DEPOK – Kreativitas dan inovasi anak-anak muda di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok dalam penangganan sampah buangan warga melalui budidaya manggot diapresiasi anggota DPRD.
“Bangga dan salut dengan kreativitas anak muda di lingkungan RW 05, Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari yang berhasil membudidayakan manggot sebagai penangganan sampah buangan warga,” kata Anggota DPRD Depok yang juga Ketua BKD DPRD Depok, Hj. Qonita Litfiyah didampingi Camat Bojongsari, Rijal Farhan saat melihat penangganan manggot di RW 05, Kelurahan Pasir Putih, Bojongsari, Kamis (5/6/2025).
Kegiatan ini bukan hanya persoalan mendukung program Wali Kota Depok saja, tapi bentuk rasa tanggung jawab kalangan anak muda untuk berinovasi mencari jalan keluar mengatasi sampah buangan warga baik organik maupun anorganik.
Menurut Qonita Litfoyah, adanya aksi anak muda di Pondok Petir tentunya sampah warga tidak akan keluar wilayah, karena sudah diantisipasi dengan pengolahan maksimal melalui budidaya manggot yang telah berjalan sejak tahun 2018. Tentunya bukan hanya menanggulangi sampah buangan warga tapi dapat mendorong peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan lokal.
“Sosialisasi pemanfaatan manggot hendaknya terus dilakukan secara aktif seluruh masyarakat termasuk. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk turun langsung ke lapangan mensosialisasikan terus menerus,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bojongsari, Rijal Farhan, mengatakan komitmen Kecamatan Bojongsari sebagai wilayah terdepan dalam program penanggulangan sampah berbasis komunitas tidak main main, karena tengah mempersiapkan deklarasi atas keberhasilan pengolahan sampah di Kelurahan Pondok Petir.
“Budidaya manggot tidak hanya Kelurahan Pondok Petir saja tapi sudah berkembangKelurahan Duren Seribu dan Kelurahan Serua,” ujarnya.
“Intinya kami siap menjadi yang terdepan penanggulangan atau penangganan sampah buangan warga melalui pemilahan dan budidaya manggot,” sambung Rijal. (anton)







Komentar