POSKOTA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran genjot penindakan protokol lesehatan (prokes) bagi pelanggan masker di kawasan tikungan maut Jalan Kemayoran Gempol (Haji Ung), dibantu dua srikandi Satpol PP, Selasa (12/4/2022).
Tidak tanggung-tanggung sebanyak puluhan pelanggar masker terciduk saat petugas berseragam cokelat-cokelat menggelar operasi tertib masker (opstibmask) di kawasan Kemayoran ini.
Prittt…stop dulu mas, petugas Satpol PP ketika memberhentikan dua sejoli sedang melintas mengendarai sepeda motor. “Waduh, ada razia masker. Maaf pak satpol, saya terburu-buru mau antar bokin ke pasar untuk membeli perlengkapan mandi. Maskernya lupa dipakai,” jawabnya saat terjaring opstibmask.
Selain itu, pelanggar masker lainnya juga beralasan yang sama. Pelanggar ini terjaring malah cengengesan. “Pakai masker pengap pak satpol, ini maskernya ada sih di kantong celana,” katanya sembari cengar-cengir.
Sementara itu, Ibrahim petugas Satpol PP saat mendampingi Abdul Gofarudin pengendali Satpol PP Kecamatan Kemayoran, mengungkapkan, penindakan prokes bagi para pelanggar yang lalai menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker sering kali beralasan.
Meski begitu, kata Ibrahim, sebanyak 31 pelanggar masker tetap dikenakan sanksi hukuman kerja sosial seperti membersihkan sampah di tempat dengan waktunya ditentukan. “Ada 31 pelanggar masker yang terjaring karena tidak memakai masker. Alasannya lupa, masker dikantongin, ada juga pelanggar yang berasalan terburu-buru, pengap dan sudah divaksin,” ungkap Ibrahim. (*/van)







Komentar