POSKOTA.CO–Bermaksud membubarkan aksi balap liar, Briptu Irwan Lombu malah diteriaki polisi gadungan. Anggota Polri itu babak belur dikeroyok sejumlah pemuda di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban memakai seragam dinas bersama istrinya naik mobil melintas di daerah Pondok Indah. Melihat ada aksi balap liar, korban berusaha membubarkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, polisi telah mengamankan dan menetapkan 6 orang tersangka. Mereka ditangkap setelah polisi mempelajari CCTV atas aksi pengeroyokan tersebut.
Keenam tersangka, yakni RP, JW, MA, G, B dan A diamankan di tempat di lokasi berbeda. “Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Zulpan, Rabu (8/12/2021).
Dari lokasi peristiwa pengeroyokan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya baju dinas Polri, HP, para tersangka, pistol korek, CCTV dan beberapa barang bukti yang lain. “Kasus ini dengan cepat bisa ditangani karena polisi menemukan petunjuk yang tentunya tidak bisa dielakkan,” ujar Zulpan.
Dijelaskan Zulpan, kejahatan yang dilakukan enam tersangka sangat serius dan menegakkan hukum seadilnya pada para pelaku. Para tersangka secara terang terangan melakukan penyerangan dan pemukulan yang sudah memperkenalkan sebagai anggota Polri dan menggunakan seragam. Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, 212, 214 KUHP ancaman 8 tahun 6 bulan.(Omi)







Komentar