oleh

Prioritaskan Perlindungan Warga Sipil, AP-KI: Eskalasi Unjuk Rasa Sudah Bergeser kepada Krisis Kemanusiaan Perkotaan

JAKARTA – Merespons eskalasi kerusuhan di berbagai wilayah, Aliansi Pembangunan Kemanusian Indonesia (AP-KI) menyatakan keprihatinan mendalam dan menyerukan untuk menempatkan kemanusiaan sebagai prioritas tertinggi.

AP-KI, wadah dari 2.000-an organisasi masyarakat sipil kemanusiaan, menilai situasi telah bergeser menjadi krisis kemanusian perkotaan (urban humanitarian crisis) yang ditandai jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari berbagai pihak, disrupsi akses terhadap layanan publik vital seperti kesehatan dan transportasi, serta meningkatnya rasa takut di tengah masyarakat.

“Ini soal kemanusian, setiap nyawa yang hilang adalah luka bagi semua. Fokus kami adalah dampak kemanusiaan. Kami berdiri netral, tidak berpihak, semata-mata kemanusiaan, terutama warga sipil rentan yang terjebak di tengah kekacauan,” ujar Rahmawati Husein, Konvenor AP-KI dan Ketua LLHPB PP Aisyiyah pada acara konferensi pers AP-KI di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Untuk mencegah krisis semakin dalam, AP-KI mendesak semua pihak untuk berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan semesta, yaitu:
1. Perlindungan Warga Sipil (Civilian Protection): Prioritas utama adalah melindungi kelompok rentan-anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas-dari segala bentuk kekerasan.
2. Akses Kemanusian (Humanitarian Access): Menjamin akses tanpa hambatan bagi tenaga medis dan relawan kemanusian untuk mengevakuasi dan menolong korban dari pihak manapun.
3. Netralitas dan Imparsialitas (Neutrality and Impartiality): Bantuan kemanusiaan diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang politik atau afiliasi.

Menyoroti dampak langsung di level komunitas, Rini Trinirmalaningrum, Konvenor Lokanusa, menekankan perlindungan warga. “Dalam kekacauan, yang menderita adalah warga yang aktivitasnya lumpuh dan keselamatannya terancam. Melindungi mereka adalah tugas pemerintah namun juga tanggung jawab moral kita semua,” tandasnya.

Akses bagi pekerja kemanusiaan menjadi sorotan kritis. M. Ali Yusuf, Ketua Umum Humanitarian Forum Indonesia (HFI), menyatakan, “Setiap detik sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa. Ambulans yang terhambat atau relawan yang terintimidasi adalah tragedi kemanusiaan. Kami meminta jaminan keamanan dan prioritas akses untuk melaksanakan tugas kemanusiaan,” harapnya.

Puji Pujiono, Konvenor AP-KI menegaskan ruang gerak masyarakat sipil yang netral adalah aset bangsa, terutama dalam situasi krisis. “Komunitas kemanusiaan yang dibangun bertahun-tahun tidak boleh diseret ke dalam polarisasi politik. Kami adalah mitra dalam solusi, bukan musuh,” tegasnya.

Kekerasan bukanlah jalan keluar karena hanya akan melahirkan luka dan dendam yang mendalam, membuat penyelesaian masalah menjadi semakin sulit. “Jalan dialog yang tulus, meski sulit, adalah satu-satunya jalan yang bermartabat untuk sebuah bangsa yang besar,” kata Maria Lauranti, Country Director OXFAM di Indonesia.

Wildhan Dewayana dari Forum Zakat (FOZ) menambahkan solidaritas kemanusiaan harus melampaui perbedaan pandangan. “Saatnya saling menjaga, bukan saling melukai. Bagi yang tidak turun ke jalan, mari tunjukkan solidaritas dengan cara lain, dan tidak menyebarkan disinformasi yang memperkeruh suasana,” pesan Wildhan.

Untuk itu, AP-KI secara resmi menyerukan kepada Pemerintah dan DPR untuk segera membuka ruang dialog yang tulus guna menyerap aspirasi publik, serta menindaklanjuti dengan kebijakan yang adil dan konkret. Pemerintah juga didesak untuk menjamin keamanan seluruh warga dan mengusut tuntas setiap insiden kekerasan secara transparan. Khususnya kepada TNI-Polri untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan membedakan massa damai dengan provokator.

Kepada Massa Aksi dan Publik Luas agar menyalurkan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, saling melindungi sesama warga, terutama kelompok rentan dan menjaga fasilitas publik sebagai aset bersama. AP-KI dan jaringannya mengaktifkan protokol kedaruratan untuk memberikan layanan kemanusiaan di lapangan, termasuk posko medis, dukungan psikososial awal, serta melakukan pemantauan dampak kemanusiaan secara independen. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *