oleh

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERUBAHAN SOSIAL DAN PEMOLISIANNYA


Oleh: Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi

PESATNYA laju pembangunan infrastruktur akan berdampak terjadinya kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat. Perubahan gaya hidup dan permasalahan-permasalahan sosial kemasyasrakatan pun akan semakin kompleks. Tergerusnya pola hidup yang sudah mapan akan berdampak pada berbagai gatra kehidupan masyarakat. Permasalahan-permasalahan tersebut tentu berdampak hal yang kontra produktif. Perubahan sosial yang tidak tertangani dengan baik berdampak luas dan hilangnya jati diri bangsa. Bagaimana dengan pemolisiannya?

Pola pemolisian di era digital atau dalam era revolusi industri 4.0 menuntut adanya pelayanan yang prima. Dengan standar cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses. Pemolisian dalam menjaga kehidupan membangun peradaban dan membuat semakin manusiawinya manusia dituntut memenuhi harapan masyarakat adanya pelayanan-pelayanan kepolisian yang prima. Selain itu kemajuan di bidang media berdampak pada diobok-oboknya emosi masyarakat yang dapat memicu kebencian dan konflik sosial dan perpecahan bangsa. Di sini fungsi polisi dengan pemolisiannya juga dituntut untuk berubah agar tetap mampu melindungi mengayomi dan melayani warga dari berbagai gerusan virtual di era post truth melalui hoaks dan hembusan kebencian melalui primordial pada dunia yang aktual. Pola pemolisian secara manual, konvensional, dan parsial tentu tidak akan mampu menghadapi hal tersebut.

Di era yang serba smart maka polisi juga dituntut smart dalam pemolisiannya melalui implementasi e-policing atau pemolisian di era digital yang berbasis AI (artificial intellegence) dan IoT (internet of thing) yang dibangun pada sistem-sistem back office application dan network-nya. Sistem-sistem tersebut merupakan implementasi pola pengumpulan data dari berbagai recognation systemanalitical system untuk menghasilkan produk yang dapat untuk memprediksi, mengantisipasi, dan memberi solusi. Implementasi e-policing membangun sistem untuk menunjukkan algoritma atau pola-polanya sesuai dengan fungsinya yang berbasis wilayah, berbasis kepentingan, dan berbasis dampak masalah yang dibangun menuju big data system, menuju one gate service system.

Berbicara sistem adalah berpikir holistik yang saling terkait ada semacam siklus masukan proses dan keluaran. Dalam pekerjaan yang profesional dilihat dari standar-standarnya: standardization of work inputstandardization of work process, dan standardization of work output dalam bentuk info grafis, info statistik, dan info virtual yang realtime dan dapat digunakan anytimeBig data merupakan suatu sistem analitik data yang mampu menunjukkan prediksi antisipasi dan solusi atas berbagai gatra kehidupan sosial kemasyarakatan dengan data-data akurat, tepat, informatif, dan mudah diakses. Kekuatan big data sistem adalah mampu menyajikan data-data akurat yang menjadi standar atas gempuran hoaks dengan memberi sajian data bagi fact checker. Dengan big data system maka one gate service akan dapat diwujudkan.

Pola implementasi e-policing secara konsep dapat dibangun grand strategy aturan-aturan sampai dengan SOP-nya, dan penyiapan SDM yang akan mengawakinya. Pola pemolisian dapat dilakukan melalui pola pengamanan komuniti dan lalu lintas.  Pada prinsipnya back office aplication dan networking-nya berbasis pada AI dan IoT yang dapat untuk:

  1. Pemetaan.
  2. Monitoring dan fungsi kontrol.
  3. Menginput data.
  4. Mengomunikasikan dan sharing informasi.
  5. Melakukan komando dan pengendalian.
  6. Koordinasi dan bekerja lintas fungsi dan stakeholder.
  7. Analisis data untuk dapat menghasilkan produk dan cara pandang holicopter view.
  8. Penyajian produk-produk prediksi, antisipasi, dan solusi.
  9. Poin satu samapi delapan dapat ditunjukkan secara info grafis, info statistik, dan info virtual dalam berbagai model atau variasi yang realtime dan anytime.
  10.  Poin satu samapi dengan sembilan tentu berbasis cyber security atas sistem-sistem yang dibangun.
  11. Pelayanan satu pintu atau one gate service dapat ditunjukkan pada sistem-sistem pelayanan publik yang prima: a. cepat, b. tepat, c. akurat, d. transparan, e. akuntabel, f. informatif, g. mudah diakses.

Sebelas poin di atas merupakan model yang dibangun sebagai bagian dari grand strategy yang dapat dikembangkan sesuai dengan konteks masing-masing fungsi yang didukung dengan SOP dan KPI bagi petugas polisi yang mengawakinya melalui cyber cops. Pemolisian di era digital atau era revolusi industri 4.0 dituntut untuk mampu menunjukkan:

  1. Reformasi birokrasi.
  2. Inisiatif antikorupsi.
  3. Inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan kualitas kinerja, kualitas pelayanan prima, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
  4. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  5. Memberikan jaminan dan legitimasi keamanan dan rasa aman masyarakat.
  6. Memiliki daya tahan, daya tangkal, dan daya saing.
  7. Mampu menjadi ikon cepat, dekat, dan bersahabat.
  8. Proaktif dan problem solving sekaligus empowering.

Polisi dalam mengimplementasikan pemolisiannya mampu menunjukkan sebagai polisi yang:

  1. Profesional, yang dapat diartikan ahli berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Cerdas, yaitu mampu kreatif dan inovatif, serta dinamis sehingga dapat melampaui dan mengatasi perubahan yang begitu cepat.
  3. Bermoral, menunjukkan kinerja polisi berbasis kesadaran tanggung jawab dan disiplin yang mampu menunjukkan keutamaanya sebagai polisi penjaga kehidupan, pembangunan, peradaban, sekaligus pejuang kemanusiaan.
  4. Modern, berbasis pada IT sehinggga pelayanan virtual dan aktual dapat diberikan secara prima. (Penulis adalah Dirkamsel Korlantas Polri)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *