POSKOTA.CO-Pria koboi pengendara mobil sedan Mazda dengan pelat nomor Polri dan menenteng pistol menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat ditangkap penyidik gabungan Polda Metro Jaya. Pelaku diciduk saat tengah berada di Apartemen M Town Residence, Serpong Tangerang Banten, Jumat (5/5/2023).
Pelaku ditangkap dengan barang bukti pelat polisi yang digunakan pada mobil yang dikendarainya. “Ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” kata Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, Jumat (5/5/2023).
Dari tempat tinggalnya di Apartemen M Town Residence, Serpong Tangerang Banten, pelaku langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Pelaku yang sempat menodongkan pistol ke kepala korban dan memukul wajahnya berulang kali tidak melawan saat ditangkap.
Sebelumnya, korban bernama Hendra telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan usai peristiwa penganiayaan, Kamis (4/5/2023) malam. Pelaku terancam tindak pidana Pasal 352 KUHP.(Omi/fs)







Komentar