POSKOTA.CO–Penyanyi Nindy Ayunda diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2022). Wanita cantik ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan merintangi penyidikan dalam kasus senjata api (senpi) ilegal atas tersangka Dito Mahendra.
Penyanyi Nindy datang Bareskrim Polri atas panggilan penyidi didampingi kuasa hukumnya. Nindy tidak mau berkomentar tetkait masalah yang menghantarnya harus berurusan dengan hukum. “Siap diperiksa, Insya Allah,” kata Nindy sambil terus melangkah masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023).
Bareskrim Polri sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini. “Penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikan ke penyidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo.
Sebab, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP disebutkan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum. Sementara Dito Mahendra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri kasus senpi ilegal.(Omi/fs)
Komentar