oleh

MYD Pemeran Pria Video Syur Artis Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

POSKOTA.CO–Pemeran pria dalam kasus video syur arti Gisella Anastasia alias Gisel, yakni MYD datang ke Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). MYD akan menjalani pemeriksaan aebagai tersangka terkait kasus video porno itu.

Tersangka MYD tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sekitar pukul 10.10 WIB bersama pengacaranya. MYD menggunakan kemeja putih dengan celana coklat serta menggunakan masker berwarna putih.

Tidak ada kata kata yang keluar dari mulut MYD, meski sejumlah wartawan berusaha meminta komentarnya terkait kasus video porno tersebut. Pria ganteng pasangan tersangka Gisel dalam adegan porno yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelum dilakukan periksaan terkiat kasus yang menjeratnya, MYD lebih dulu menjalani rapid test untuk memastikan kesehatannya sebelum masuk ruang pemeriksaan.

MYD dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah Gisel mengaku bahwa dirinyalah sosok yang ada dalam video tersebut.
Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *