oleh

Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Ahli Tersangka Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu Jokowi

JAKARTA–Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno jadi saksi ahli tersangka Roy Suryo Cs kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Selain mantan orang nomor dua di Polri itu, ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan peneliti senior LIPI Mohammad Sobary.

Tiga ahli ini diajukan kubu Roy Suryo Cs dalam proses panjang penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Komjen (Purn) Oegroseno dan Mohammad Sobary tiba di Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik.

Keduanya datang bersama rombongan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun. Dalam rombongan ikut serta tiga tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma.

Kemudian disusul kedatangan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Rombongan sempat menyampaikan alasan kedatangan mereka kepada awak media sebelum masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun Din Syamsudin tidak memberikan pernyataan kepada media. Ia hanya menyapa rombongan Refly Harun Cs kemudian masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai ahli.(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *