POSKOTA.CO-Enam pelaku pencurian dua buah unit mesin heater dan tiga buah gasolek, kini berurusan dengan hukum. Mereka diburu polisi atas aksi mereka di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/7/2022) kemarin.
Empat hari para pelaku sempat menghindar dari kejaran polisi. Namun akhirnya mereka tak barkutik, saat petugas menyergap mereka didua tempat terpisah.
Kapolsek Nanggung, AKP Achmad Budi Santoso kepada wartawan Minggu (17/7/2022) mengatakan, dari penyelidikan yang di lakukannya atas laporan pencurian tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam orang masing-masing dengan inisial S (29), NS (30), IL (22), MA (15), EK (24), dan S (30).
Menurut Kapolsek, para tersangka ini dalam melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu kandang ayam yang tidak dijaga oleh pemiliknya.
Saat pintu kandang dibuka, kemudian para pelaku menggasak mesin pemanas atau heater. Hasil kejahatan ini lalu diangkut kendaraan yang sudah disiapkan.
“Dari pengungkapan ini juga kita amankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 2 unit motor, 2 buah mesin heater, 3 buah gasolek, 1 buah golok, 1 buah pisau, dan 1 buah bambu,” kata AKP Budi.
Atas perbuatannya ke enam tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman pidana penjara 7 tahun. (yopi/fs)







Komentar