oleh

Jumat Besok, Bareskrim Polri Umumkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

POSKOTA.CO – Penyidik Bareskrim Polri telah selesai melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencananya pada Jumat (23/10/2020) penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara sekaligus menetapkan tersangka kasus kebakaran itu.

Sementara hari ini, Rabu (21/10/2020), penyidik Bareskrim telah melakukan menggelar ekspose ke Jaksa Peneliti yang digelar di Kejagung.
“Penetapan tersangka akan dilakukan dalam gelar internal pada Jumat pagi. Sama-sama tunggu bagaimana hasilnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (21/10/2020).

Proses ekspose di hadapan jaksa peneliti, menurut Brigjen Awi, adalah rangkaian untuk merampungkan penyidikan perkara yang pada akhirnya bermuara pada penetapan tersangka. Ekspose tersebut dilakukan sehingga saat pelimpahan berkas penyidikan dipermudah dan dipercepat proses pemberkasannya.

Diharapkan proses penyidikan ke depan nanti bisa berjalan dengan lancar. Sebab, berkas nanti selesai di Kejagung karena jaksa peneliti yang melakukan pemeriksaan berkasnya.

Hasil penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri terkait kasus kebakaran Kejagung menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kebakaran gedung tersebut. Ini terungkap setelah penyidik Polri melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam penyelidikan itu, penyidik Bareskrim Polri menemukan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik. Namun kuat dugaan api diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Penyidik menemukan bukti, api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kobaran api dengan cepat menjalar ke ruang dan akhirnya menghanguskan seluruh gedung utama itu.

Mudahnya kobaran api menjalar ke ruang lain karena di ruangan terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon. Selain itu, kondisi gedung juga diketahui hanya disekat bahan yang mudah terbakar.

Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung, pihak penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa ratusan saksi, baik dari luar maupun saksiinternal Kejagung. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *