oleh

Dua Pemuda Keliling Lampung Pakai Motor Curian Ditangkap Tekab

POSKOTA.CO – Mengaku bosan di rumah saja, dua pemuda keliling menikmati suasana Kota Bandar Lampung dini hari. Namun keduanya ditangkap tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, di depan Mal Ramayana pada Minggu (10/5/2020), pukul 01.30 WIB.

Kedua pemuda ini tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) yang diminta petugas yang menghentikan mereka. Keduanya mencoba berkelit dengan memberikan berbagai alasan. Namun keduanya tidak lagi bisa mengelak setelah petugas membuktikan bahwa motor yang dikendarai itu motor curian.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef mengungkapkan keduanya terbukti membawa motor curian dan ternyata pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Bandarlampung.

“Kedua pelaku Bayu Pratama Putra (19) dan Doni Saputra (18), berstatus pengangguran dan tinggal bertetangga di Jalan Kartini Kecamatan Tanjung Karang Barat. Mereka menangis dan minta dimaafkan. Mereka beralasan mencuri motor karena diajak temannya G (DPO-red),” kata Kompol Rosef.

Motor jenis Honda Beat berwarna hitam tersebut, ternyata milik seorang ibu rumah Tangga DN (32), warga Kecamatan Sukarame) yang raib pada Senin (4/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB dihalaman Dealer Motor Honda Jalan Iman Bonjol Kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung. (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *