POSKOTA.CO – ‘Crazy rich’ asal Medan, Indra Kesuma atau lebih dikenal Indra Kenz menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Senin (7/2/2022).
Didampingi Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum, Indra Kenz tampak mengenakan kemeja putih dan bermasker hitam. Ia mendatangi kepolisian untuk berkonsultasi perihal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Indra Kenz mendapat banyak tudingan bahwa dirinya menipu dan mempromosikan judi terkait aplikasi Binary Option. Padahal, Indra Kenz seperti pengguna lainnya, yang merupakan pengguna aplikasi di Binary Option.
Terkait hal itu, Indra Kenz buka suara. Ia mengaku merasa dirinya dirugikan terkait isu-isu yang beredar bahwa dirinya menipu lewat trading binary option dan atau aplikasi Binomo.
“Sebenarnya gini, afiliator yang dimaksud ini seperti apa, sebenernya semua orang bisa jadi user, semua orang bisa punya link referral, dalam artian punya link afiliasi itu semua orang bisa. Jadi siapapun yang mau mendaftar itu bisa,” ungkap Indra Kenz, di Polda Metro Jaya, dalam keterangannya yang diterima POSKOTA.CO.
Namun, Indra Kenz mengungkapkan isu yang beredar justru membuat nama baiknya menjadi tercemar. “Cuman ini adalah isu yang digoreng menjadi besar, jadi seolah-olah saya itu dapat harta saya dari menipu, padahal saya lapor semua harta kekayakan ke pajak semua bersih,” ucapnya.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardanima Larosa, berharap agar masyarakat berhenti menuding yang tidak-tidak mengenai Indra Kenz. “Kami harapkan publik juga lebih berhati-hati dalam rangka mengeluarkan statemen-statemen yang merugikan klien kami. Karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tuntutan hukum,” tegasnya.
Indra Kenz meradang usai seseorang berinisial WM membuat konten YouTube yang mencemarkan nama baiknya. Untuk itu, pengacara juga berharap agar siapa pun bisa lebih bijak menggunakan media sosial. (*/rel/rihadin)







Komentar