POSKOTA.CO – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial FJ di Perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (20/3/2021).
“Ya benar, penggerebekan terjadi pada hari Sabtu kemarin. Satu orang dibawa Densus 88 Polri,” kata Tugiman, Ketua RT 01/04, Minggu (21/3/2021).
Dalam penggerebekan di kediaman FJ, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya buku jihad dan busur panah. Mereka kemudian membawa FJ berikut barang bukti ke Mabes Polri.
“Cuma suaminya yang dibawa, istri dan kedua anaknya cuma ditanya-tanya,” ujar Tugiman.
Lebih jauh Tugiman menjelaskan, FJ sudah dua tahun menghuni rumah yang berada persis di depan Kantor Kelurahan Gebang Raya. Di kediamannya itu, FJ tinggal bersama istrinya, RT dan kedua anaknya.
“Dia mengontrak di rumah ini. Anaknya berjumlah 4 orang, tapi anaknya yang tinggal disini cuma 2 orang,” imbuh nya.
Tugiman mengaku tak menyangka jika salah satu warganya diduga terlibat jaringan terorisme Jamaah Islamiyyah. Selama 2 tahun, dirinya mengenal sosok FJ sebagai warga yang aktif di lingkungan. “Orang baik, aktif juga sama tetangga di sini,” pungkas nya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan di kediaman terduga teroris di Pondok Makmur, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (imam/sir)







Komentar