POSKOTA.CO–Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak resmi jadi buronan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Nama bupati itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga kini pihak KPK masih mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini diduga dibantu oleh orang-orang terdekatnya. KPK telah memanggil dan memeriksa para kerabat Ricky Pagawak dalam upaya mencari tahu keberadaan Ricky Pagawak. “KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
Tim penyidik KPK menurut Ali masih menganalisa berbagai keterangan para kerabat Ricky Pagawak. KPK meminta agar tidak ada yang membantu pelarian Ricky Pagawak karena ada ancaman pidana penjara bagi pihak-pihak yang membantu pelarian tersangka KPK.
KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan. Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak telah dua kali dipanggil, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ricky Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. KPK sempat melakukan upaya hukum jemput paksa terhadap Ricky Pagawak setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka, namun gagal.
Sebab, Ricky berhasil melarikan diri ketika hendak ditangkap. KPK mengimbau kepada Ricky Pagawak untuk koperatif mengikuti proses hukum dengan memenuhi panggilan tim penyidik.(Omi/fs)







Komentar