oleh

Arteria Dahlan Temukan Tiga Gudang Timbun Ribuan Ton Bawang Putih, Minta Polisi Pro Aktif

POSKOTA.CO  – Di saat harga bawang putih melejit naik dan hilang di pasar tradisional, anggota komisi III DPR RI menemukan tiga gudang diduga  menimbun ribuan ton bawang putih di Surabaya, Minggu (9/2/2020).

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI, meminta polisi menindaklanjuti hasil temuannya tersebut dengan memanggil ketiga pemilik gudang beserta perusahaan importir bawang putih untuk diperiksa.

“Tadi kami mendatangi ketiga gudang PT DI,  PT AII, dan CV. SP ,” ujar Arteria saat berjumpa dengan wartawan usai mendatang ketiga gudang di Surabaya Minggu.

Arteria tidak mengetahui persis berapa jumlah bawang putih yang ditimbun, tapi yang dilihatnya bawang putih itu menggunung tinggi tingginya.

“Jumlahnya kami tidak bisa melihat, kami minta Polda jatim bersama-sama memanggil pemilik bawang putih dan pengelolaan Gudang untuk melihat dokumen impor, melihat invoice, dokumen bongkar dan penjualan ke distribustor,” paparnya.

Nanti keliatan akan ditimbun atau dijual. Kalau bawangnya di cold storage berarti ditimbun. Tapi kalau di gudang kering, berarti hendak dijual. Aturannya setelah dari cold storage kemudian dipindah ke gudang kering sebelum dijual.

Dikatakannya, adanya dugaan impor bawang putih yang belakangan langkah dan di pasar tradisional dijual diatasi harga eceran tertinggi (HET) salah satunya adanya penimbunan bawang putih seperti yang dia temukan di Surabaya.

Pemerintah menetapkan HET untuk pasar-pasar tradisional sebesar Rp32 ribu/kilogram. Namun faktanya saat ini harga bawang di pasar tradisonal sudah diatas Rp70 ribu/Kg.

“Ini perbuatan zalim, saat seperti ini bawang putih hilang dari pasaran, tapi di gudang-gudang yang saya datangin bawang putih bertumpuk-tumpuk saya perkirakan ada ribuan ton,”ujar Arteria.

Dirinya bersedia mendampingi teman-teman Reskrim Polda Jawa Timur untuk memperdalam penyelidikan beberapa hari ke depan dan memanggil pemilik gudang dan pemilik bawang putih untuk diperiksa, karena tempat yang didatanginya statusnya sewa.

Saat mendatangi gudang-gudang yang diduga menimbun bawang putih, Arteria ingin mengetahui bawang putih kapan masuknya, apakah sebelum bulan Desember atau setelah bulan Desember.

Kalau sebelum Desember harusnya bawang putih itu tidak berada di gudang tetapi sudah harus dijual di pasar tradisional. Sebab orang lagi butuh bawang kok pengusahanya malah enak-enak menimbun.

Distribusinya kemana saja dan seperti apa, dicicil atau langsung digelontorkan banyak ketika harga bawang putih tinggi. Setiap tahapan kita bisa melihat ada tidaknya penyimpangan, dari dinas perdagangan dan dinas pertanian.

Indikasi ada dugaan penimbunan karena pengusaha bawang seharusnya mengeluarkan barangnya 100 ribu ton per hari, tetapi ada dugaan penimbun bawang putih tersebut hanya 1 ton per hari ngeluarin bawangnya dan menunggu harga tinggi baru dijual kaluar gudang.

Perilaku menyimpang pengusaha seperti ini, menurutnya harus ditindak tegas. Sebab dengan mereka menjual Rp26 ribu/Kg saja keuntungannya per kilo antara Rp6 ribu sampai Rp10 ribu.

Sebab modal beli bawang puitih di China sampai ke gudang sudah termasuk biaya lainnya tidak lebih Rp20 ribu/kg. Kalau dalam sebulan kebutuhan bawang terjual 400 ribu ton dikalikan keuntungan bisan mencapai Rp1,4 triliun.

“Komisi 3 hanya melihat aspek dari penegakan hukum, saya pikir sudah terang benderang ada indikasi, terbilang barang langka di pasaran, tapi digudang masih penuh  ditimbun dalam jumlah yang banyak. Ini jadi pertanyaan saya,” katanya.

Polda Jatim harus memanggil pemilik barang, minta dokumen impor seperti PIB, dokumen KT9 (pelapasan karantina), SPPB dari situ jelas kelihatan. Begitu dokumen itu keluar nantinya bisa dilihat berapa kuantiti saat dokumen bongkar di Gudang.  (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *