oleh

Waskita Segera Lepas Kepemilikan Empat Ruas Tol

POSKOTA.CO-Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) bakal melanjutkan aksi korporasi dengan melepas kepemilikan saham (divestasi) pada ruas-ruas tol yang dimilikinya. Tahun ini WTR akan melakukan divestasi 4 ruas tol yaitu ruas Kanci – Pejagan, Pejagan – Pemalang, Pemalang – Batang dan Cimanggis – Cibitung.

“Proses divestasi keempat ruas tol yang dimilikinya sudah berjalan sejak tahun 2021 lalu. Diharapkan tahun ini seluruh proses ini bisa selesai sehingga perusahaan dapat segera mendapatkan pendanaan untuk pembiayaan proyek lainnya,” Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto pada acara Media Gathering Forum Wartawan Kementerian PUPR (Forwapu), Rabu (23/03/2022).

Menurut Septiawan, program divestasi  dilakukan secara bertahap. Untuk tahun ini akan ada 4 ruas yang akan dilepas sebagai upaya penyehatan perusahaan.

Diperkirakan dari melepas saham pada empat ruas tol ini, WTR dapat mengantongi dana segar sekitar Rp7 triliun. Dana yang didapatkan itu nantinya akan digulirkan untuk membiayai beberapa proyek pembangunan tol lainnya seperti tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung – Palembang – Betung, Tol Becakayu, tol Pasuruan – Probolinggo dan ruas lainnya.

“Mudah-mudahan rencana divestasi ini mendapat persetujuan para stakeholder terkait sehingga seluruh proses dan target bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Destiawan Soewardjono mengatakan, bahwa divestasi yang dilakukannya adalah sebagai strategi menejemen dalam memperbaiki kinerja perseroan. Dengan divestasi ini maka beban hutang yang berasal dari investasi dan konstruksi jalan tol akan berkurang. Ruas tol yang akan dilepas merupakan ruas tol yang telah beroperasi penuh.

“Di tahun 2022 ini kami merencanakan kurang lebih antara 4 sampai 5 ruas juga yang akan divestasi, untuk ruas-ruas yang memang sudah operasi penuh,” ujar Destiawan. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *