POSKOTA.CO-Dalam upaya mendorong internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara aktif melakukan kegiatan Advokasi Persaingan Usaha. Kali ini kegiatan yang diselenggarakan berupa lomba penulisan artikel dengan tema “Kompetisi Artikel KPPU 2020: Persaingan Usaha dan Kemitraan UMKM”.
“Lomba yang dimulai sejak 14 Oktober 2020 ini terbuka bagi kalangan umum baik itu jurnalis, dosen, lawyer, peneliti, praktisi, masyarakat umum, serta mahasiswa Strata 1 dan 2,” kata M. Afif Hasbullah, Komisioner KPPU yang juga salah satu anggota dewan juri penulitas, Rabu (2/12/2020).

Setelah melalui tahapan seleksi dan penilaian oleh dewan juri yang terdiri dari unsur internal KPPU dan Akademisi Hukum Persaingan Usaha, diperoleh 5 orang finalis dari setiap kategori yang diumumkan pada tanggal 25 November 2020 pada media sosial resmi KPPU. Tahapan akhir dari lomba penulisan artikel ini adalah presentasi dan pengujian oleh juri untuk menentukan pemenang.
Bertempat di Tangerang Selatan, Banten, pada 2 Desember 2020 kesepuluh finalis melakukan presentasi atas artikelnya secara daring. Hadir sebagai juri pada tahapan final yaitu Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi, Komisioner KPPU M. Afif Hasbullah, Ekonom dan Akademisi Faisal Basri, serta Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Yuliana Benyamin.
Memperhatikan beberapa komponen penilaian dari artikel yang mencakup substansi, solusi terhadap isu, ketajaman analisis, pembaruan isu (updated issues), dan media dimana artikel dipublikasikan serta presentasi para finalis, para juri menentukan tiga orang pemenang dari setiap kategori. Pemenang untuk kategori umum yaitu: 1. Juara I Adhi Nugroho dengan judul artikel “Pandemi dan Antitrust Immunity”, 2. Juara II Jan Roi Amanson dengan judul artikel “UMKM Go Digital, KPPU Jangan Ketinggalan”, 3. Juara III Wahyu Kuncoro dengan judul artikel “Urgensi Pengawasan Kemitraan Pelaku Usaha”.
Sedangkan untuk kategori mahasiswa yaitu : 1. Juara I Ria Mawaddah dengan judul artikel “Akselerasi Peran KPPU di Era Digitalisasi untuk Indonesia Maju dan Mandiri”, 2. Juara II Noor Mulia Raudah dengan judul “Menyongsong Kualitas Kelembagaan KPPU dengan Memaksimalkan Efektivitas Putusan”, 3. Juara III Izzah Khalif R. A. dengan judul “Kesungguhan KPPU Mengawasi Kemitraan UMKM”.
Sementara itu Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, melalui pelaksanaan lomba ini, KPPU berharap dapat mengidentifikasi tingkat pemahaman stakeholders KPPU mengenai Hukum Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan serta sebagai wadah untuk menulis dan menganalisis isu-isu persaingan usaha yang dapat menjadi masukan dan pandangan baru bagi KPPU. Diharapkan melalui ajang lomba seperti ini akan melahirkan kalangan intelektual yang tertarik pada isu persaingan usaha juga memotivasi para penulis untuk mendalami Hukum Persaingan Usaha baik dari sisi ekonomi maupun hukum persaingan usaha. (*/fs)
Komentar