oleh

Warga Suarakan Aspirasi, Pemdes Legok Cidahu Sampaikan Klarifikasi

KUNINGAN- Sekira seratusan lebih warga Desa Legok Cidahu Kabupaten Kuningan Jawa Barat, menyuarakan sejumlah aspirasi kepada pihak pemerintah desa setempat, Jum’at (09/08/2024) siang.

Kegiatan yang berlangsung di aula Balaidesa Legok itu, antara warga dan pemerintahan desa, disaksikan juga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Cidahu (Camat, Kapolsek, Danramil-red). Selain itu nampak hadir juga di lokasi, sejumlah personel keamanan baik dari institusi TNI maupun dari jajaran kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang perwakilan warga secara bergantian menyampaikan sejumlah pertanyaan terhadap pihak pemerintah desa.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana proses pengelolaan tanah kas desa yang sekarang sedang ditambang pihak pengusaha pasir,”ucap Ridho mengawali penyampaian dari warga.

Menurutnya, ada poin penting ingin diketahui warga terkait persoalan itu (penambangan pasir-red), yang selama ini sudah beroperasi pada lahan tanah kas desa.
“Pertama kegiatan dimaksud dapat berjalan, apakah melalui mekanisme jual beli atau kontrak kerjasama pengelolaan tanah kas desa dengan pihak pengusaha pasir ?”ucapnya bertanya.

Kemudian sambung Ridho lagi, masyarakat juga ingin memperoleh penjelasan, mengenai bentuk kerjasamanya seperti apa dan berapa besar keuangan yang diterima pemerintah desa dari kontrak kerjasama itu.
“Lantas apa urgensinya Pemdes Legok mengambil solusi melakukan kebijakan kerja sama tanah kas desa ini ?”ujarnya dengan pertanyaan menyusul.

Sementara itu, Pendi salah seorang warga yang turut menjadi peserta pada kegiatan tersebut, mengemukakan penolakan terhadap rencana berdirinya Legok sebagai desa wisata. Menurutnya, ada kebutuhan warga yang jauh lebih penting, yakni mengenai keberadaan mobil operasional desa siaga.
“Kami membutuhkan mobil operasional desa siaga untuk membantu kepentingan-kepentingan masyarakat, hal ini yang lebih perlu diperhatikan pemerintah desa,”pintanya.

Sejumlah pertanyaan lainnya, berkembang juga pada acara tersebut. Termasuk, ada warga yang menanyakan kompensasi penggunaan tanah desa yang dijadikan akses jalan menuju ke lokasi pasir air pada Sungai Cisanggarung.
“Sekarang bagaimana kejelasan mengenai kompensasi dari akses jalan milik tanah desa tersebut dan siapa yang mengelolanya,”ungkapnya menyoal.

Merespon sejumlah pertanyaan warga, pemerintah desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Legok, Siswanto Yuyun, mengurai satu demi satu beberapa pertanyaan warga yang dilontarkan.
“Pertama kami menyampaikan, tanah kas desa yang sekarang sedang ditambang pihak pengusaha pasir, bukan ditempuh melalui proses jual beli,”terangnya.

Sekdes menjelaskan, proses penambangan pasir ini berjalan pada area tanah kas desa, dilakukan hanya melalui kontrak kerjasama.
“Bersifat kontrak kerjasama antara pihak pemdes dengan pengusaha,”jawabnya.

Dijelaskan sekdes, langkah itu diambil, sehubungan pihaknya telah menggagas dan memiliki program strategis yang bertujuan meningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami merencanakan Desa Legok menjadi desa wisata, sehingga memiliki prospek ke depan, tumbuhnya gairah potensi ekonomi masyarakat,”paparnya.

Disebutkan Sekdes, jika ini berhasil diwujudkan, berbagai dampak positif akan dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Penyerapan tenaga kerja, peluang pedagang kecil dan tentu dapat mendongkrak peningkatan pendapatan asli desa (PADes),”ujarnya.

Ditegaskannya, proses kerja sama tanah kas desa itu, tidak dilakukan asal jadi. Berbagai tahapan telah ditempuh dan dilaluinya, sampai pihaknya memperoleh Surat Keputusan dari Bupati Kuningan, mengenai kerja sama pengelolaan tanah kas desa.

Menambahkan hal itu, Kasipem Desa Legok, Wawan Mardiansyah menyatakan, seluruh pengelolaan keuangan desa, tentu ditempuh dengan memedomani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Seluruh anggaran desa diserap dan akan direalisasikan sesuai dengan APBDes setiap tahun anggaran berjalan, pihak desa merujuk kesitu,”ucapnya.

Terhubung dengan keinginan warga untuk memiliki kendaraan mobil desa siaga sambung Wawan, sebenarnya hal itu sudah berbanding lurus dengan penyusunan dan penetapan APBDes Legok tahun 2024.
“Kami tahun ini (2024-red) telah menganggarkan untuk pengadaan atau pembelian mobil desa siaga ke dalam APBDes dan anggaran tersebut (pembelian mobil desa siaga-red) ini, terpisah dengan rencana anggaran untuk pendirian Legok sebagai desa wisata,”paparnya.

Sehubungan itu lanjut Wawan, kedua program tersebut memungkinkan keduanya bisa ditempuh dan direalisasikan, karena satu sama lain sudah coba kami petakan untuk penganggarannya secara terpisah.

Namun begitu, pihaknya juga tidak akan terus bersikukuh melanjutkan pelaksanaan program desa wisata. Jika masyarakat menolak sambungnya, tentu pihak pemdes tidak akan memaksakan.
“Hanya satu hal penting yang perlu diketahui dan digarisbawahi semua pihak serta masyarakat, bahwa tujuan dan gagasan kami pemerintah desa untuk mendirikan desa wisata, adalah karena adanya keinginan bagaimana membawa masyarakat memiliki peluang peningkatan kesejahteraan untuk ke depannya,”pungkas Wawan menegaskan.

Terpisah, Plh.Camat Cidahu, Dian Ahmad Nasehudin, ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE., melalui sambungan WhatsApp (WA), Sabtu (10/08/2024), mengatakan, kegiatan penyampaian aspirasi dari warga Desa Legok, merupakan hal berharga yang perlu diserap pemerintahan desa setempat.
“Penting untuk menjadi evaluasi ke depan, agar pemerintah desa dapat lebih meningkatkan lagi koordinasi dengan komponen terkait di desa dan juga masyarakat ketika mempunyai program,”ucap Dian memberikan himbauan.

Sebagai pembina wilayah, camat juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya Desa Legok, ketika ingin mengetahui program dan apapun itu yang terhubung dengan penyelenggaraan pemerintahan di desa, silahkan ditempuh melalui cara-cara berdialog yang sehat, proporsional dan terukur.
“Kita semua pasti sepakat bahwa kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab yang penting kita pelihara bersama,”tutupnya mengakhiri.

(Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *