POSKOTA.CO-Selain merupakan keterwakilan gender dalam struktur organisasi tata kelola pemerintahan, keberadaan perangkat desa dari kalangan perempuan dapat juga memberi peran tambahan penting dalam pelaksanaan keseharian penyelenggaraan pemerintahan desa.
Demikian diungkapkan Kepala Desa Sindangsuka, E.Warsadiatmaja,S.PKP., ketika ditemui Poskota.co di kediamannya, Minggu (30/04/2023).
Menurutnya, paska sekretaris desa yang lama (Ny.Sri.red) berakhir masa jabatannya, beberapa tahun ke belakang, hingga sekarang dalam tubuh pemerintah desa tidak ada lagi keterwakilan gender perempuan.
“Selain itu, keberadaan sosok perangkat desa perempuan biasanya dapat memberikan bantuan tambahan dalam pelayanan keseharian penyelenggaraan kegiatan di desa, misalnya ketika ada tamu yang berkunjung,”terangnya.
Sehubungan hal tersebut, dirinya berencana akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kecamatan Luragung, guna meminta petunjuk kaitan kebutuhan untuk mengisi salah satu kekosongan jabatan perangkat desa, dengan memasukkan keterwakilan perempuan.
“Memang ada kekosongan untuk kursi kepala urusan (kaur) perencanaan yang hingga saat ini belum juga diisi,”ujarnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Poskota.co, Pemerintah Kecamatan Luragung melalui Kasi Pemerintahan, Oman Komara, SIP. mengatakan, sepanjang keinginan itu bertujuan guna lebih baiknya pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, kepala desa dapat menyampaikan pengajuan terhadap Bupati Kuningan.
“Kami tentu memberikan dukungan, sebab keberadaan kaur perencanaan di desa juga menjadi bagian dari kebutuhan organisasi,”ujarnya.
Namun demikian, pihaknya berpesan, kepala desa hendaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, guna meminta petunjuk lebih rinci bagaimana tahapan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa baru dimaksud. (Cep/fs)







Komentar