oleh

Koordinator Forum CIKAL Sebut Program Kuningan Caang Tak Perlu Saling Lempar Tanggung Jawab

POSKOTA.CO – Koordinator Forum Civitas Independen Kajian dan Analisa Legislasi (CIKAL) Kuningan, Jawa Barat, Jejen Jendrayani SH mengungkapkan, program ‘Kuningan Caang’ yang mencuat menjadi sorotan berbagai kalangan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Karena progres pelaksanaan pekerjaan program ‘Kuningan Caang’ diduga tidak sesuai dengan target yang pernah dicanangkan. Sejatinya tidak perlu ditanggapi pihak terkait dengan kesan saling melempar tanggung jawab. Hal tersebut dikemukakan Jejen, ketika dihubungi POSKOTA.CO, melalui telepon selulernya, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya, keterlibatan sejumlah komponen dalam merealisasikan program Kuningan Caang, perlu dipahami terlebih dulu tentang kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing. “Berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tentu ada kewajiban serta tanggung jawab para pihak ini yang berbeda-beda, dimulai dari proses tahapan perencanaan sampai nanti program Kuningan Caang dapat dirampungkan,” tandas Jejen.

Jika itu sudah diketahui dan dipahami, kata Jejen, dengan sendirinya persoalan yang mengemuka terkait dugaan molornya progres pekerjaan sehingga meleset dari target waktu yang diinginkan, akan lebih mudah dan lebih terang untuk dibaca, sampai pada tahapan sekarang, siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab berkontribusi terhadap terjadinya masalah ini.

“Peran pihak dinas perhubungan, pihak pengadaan barang dan jasa (barjas), pejabat pembuat komitmen (PPK), serta perusahaan yang bertindak sebagai pelaksana pekerjaan tidak perlu saling tuding dalam merespons polemik yang berkembang, melainkan harus saling cepat berbuat untuk mengatasi permasalah yang ada,” tegas mantan Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Kuningan) tahun 2013 lalu ini.

Terhadap publik sendiri, masyarakat dan pihak mana pun, pria yang menjadi pelatih salah satu olahraga beladiri ini mengajak, untuk tidak memperuncing tudingan terhadap salah satu pihak, sebab pada dasarnya semua instrumen lembaga yang terkait disini merupakan satu kesatuan gerak. “Jika muncul hambatan atau kendala progres pelaksanaan pekerjaan proyek Kuningan Caang kurang sesuai dengan target waktu, menurut sudut pandang saya ini adalah masalah sistemik yang saling memiliki keterkaitan,” jelasnya.

Disebutkan Jejen juga, tidak kalah penting, peran DPRD Kabupaten Kuningan terhadap terjadinya persoalan yang mengemuka, melakukan evaluasi kinerja dalam kerangka meningkatkan fungsi pengawasan yang dimilikinya. “Sebuah program yang dilaksanakan pihak eksekutif (pemerintah daerah) ketika dalam implementasinya ditengah perjalanan menemui kendala, mungkin juga disebabkan masih lemahnya fungsi pengawasan pada tubuh DPRD,” urainya.

Bisa jadi, sambung Jejen, beberapa kendala atau hambatan yang dihadapi pihak pemerintah daerah dapat terdeteksi, serta terantisipasi lebih dini, sebelum berkembang jauh, jika fungsi pengawasan lembaga ini dapat berjalan lebih maksimal. “Sebaliknya, pemerintah daerah sendiri perlu melakukan respons cepat dan proporsional, jika DPRD mengingatkan dari hasil pengawasan yang telah ditempuh, jangan hanya angguk-angguk kepala saja,” pesannya.

Sekadar untuk diketahui, program Kuningan Caang yang akan menyerap anggaran negara miliaran rupiah, ditargetkan selesai tahun 2023 ini. Sebelumnya, Bupati Kuningan melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kabupaten setempat, H Muhamad Mutofid SH, MT pernah menyampaikan informasi kepada publik melalui corong sejumlah media massa, jika program Kuningan Caang ditargetkan akan rampung pada tahun 2023 ini, dilaksanakan secara bertahap berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Namun, masyarakat kemudian menyoal, karena hingga memasuki bulan kedelapan (Agustus) 2023, progres pelaksanaan pekerjaan untuk program Kuningan Caang secara signifikan belum nampak. (*/cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *