oleh

Ketua Komisi I DPRD Kuningan Segera Ambil Sikap Perkara TKD di Sukamaju Cibingbin

KUNINGAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rohaman, akhirnya memberikan perhatian khusus terhadap perkara dugaan korupsi penguasaan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang berlokasi di Desa Sukamaju, Cibingbin.

Wakil rakyat yang diusung dari daerah pemilihan (dapil) IV itu berencana segera menindaklanjuti masalah tersebut bersama Tim Komisi I DPRD Kuningan.

Demikian dikemukakan Rohaman, ketika ditemui POSKOTAONLINE.COM, Selasa (24/2/2026). “Kami baru mengetahui informasi ini, sehubungan belum pernah menerima pengaduan masyarakat soal sengketa lahan tanah kas desa itu,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, meskipun tidak ada pengaduan dari masyarakat secara langsung, namun disebabkan persoalan ini sudah mengemuka ke ruang publik, pihak Komisi I punya kewenangan untuk menindaklanjuti. “Kami dalam waktu dekat akan mengagendakan kunjungan ke desa terkait, yakni Sukamaju dan Cibingbin untuk mengetahui lebih jelas masalah tersebut,” terang Rohaman.

Terpisah, merespons permasalahan yang kini menggegerkan wilayah Cibingbin, Camat Cibingbin Sutarno ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, menyampaikan, pihaknya akan meminta penjelasan dari kedua desa mengenai persoalan dimaksud. “Kami sudah mengundang Kepala Desa Sukamaju dan Cibingbin untuk membahas masalah ini besok hari Rabu (25/2/2026), di kantor kecamatan,” ujar Camat Cibingbin dalam pesan chat WA. (*/cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *