LAMPUNG-Kebakaran hutan lindung di TNBBS register 43 B Gunung Pesagi perbatasan Pekon Fajar Agung dan Pekon Bumi agung Kec. Belalau Lampung Barat, membuat polisi dan masyarakat berjibaku memadamkan api, Rabu (11/10).
Kebakaran sekira jam 10.30 WIB, di kawasan hutan lindung TNBBS register 43 B Gunung Pesagi.
Berdasarkan keterangan saksi Anhadi kejadian kebakaran tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sekincau dengan kebakaran lahan sekitar 1 hektar.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Personil Posek Sekincau Polres Lampung Barat bersama Babinsa dan masyarakat langsung menuju lokasi terjadi kebakaran.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, melalui Kapolsek Sekincau AKP Jauhari menjelaskan bahwa benar informasi tentang adanya kebakaran lahan di kawasan hutan lindung TNBBS register 43 B Gunung Pesagi.
Upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya, seperti tangki semprot punggung yang diisi air dan peralatan lainnya.
Berkat kerjasama dan gotong royong dari Babinsa dan masyarakat, akhirnya api dapat dipadamkan.
Kami pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak ada lagi yang melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan apapun.
“Jangan membuang puntung rokok sembarangan, pastikan saat membakar sampah tidak terjadi kebakaran, jangan membakar lahan atau sisa pohon/tanaman,” imbau AKP Jauhari.(Gal)







Komentar