oleh

Gunakan Joki, 58 CASN 2021 Didiskualifikasi

POSKOTA.CO-Mabes Polri dan satwil jajaran lewat Satuan Tugas Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 ungkap kasus kecurangan seleksi CASN yang terjadi di  Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Lampung diekspos secara virtual.

Ekspos virtual dipimpin langsung Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Untuk Polda Lampung  Dirreskrimsus Kombes Ari Rachman Nafarin hadir secara virtual menghadirkan 4 tersangka di Ruang Pusiban pada Senin (25 /4).

Saat ini sudah 21 orang warga sipil dan sembilan orang ASN yang ditangkap. Para tersangka minta dana kisaran  Rp150 – 600 juta dengan janji CASN tidak perlu menjawab tes cukup duduk manis saja di depan komputer.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 43 unit komputer dan laptop , 58 ponsel berbagai merk, sembilan unit flashdish dan satu unit DVR. Modus kejahatannya dengan menggunakan berbagai varian Aplikasi Remote Access dan perangkat khusus yang dimodifikasi para pelaku, ” papar Kabag Penum Divisi Humas secara virtual.

Kemudian untuk CASN yang dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang kemudian dibatalkan kelulusannya (didiskualifikasi) oleh Kemenpan RB karena terlibat dalam jaringan tersebut, Satgas sementara ini mencatat ada 359 orang. Lalu masih ada 81 orang CASN lulus yang sedang diproses diskualifikasi selanjutnya oleh Kemenpan RB. Angka tersebut masih bertambah karena pendalaman masih terus dilakukan. Perwakilan Menteri PAN-RB yang mendampingi Kabag Penum menegaskan besar kemungkinan mereka yang didiskualifikasi tersebut akan diblacklist dari seleksi CASN.

Dirreskrimsus Kombes Ari Rachman Nafarin  untuk wilayah hukum Polda 4 tersangka dari 3 TKP yang diselidiki Subdit V Siber Ditreskrimsus. Yakni SMK Yadika Kabupaten Pringsewu, Makorem 043 Garuda Hitam dan ITERA.

TKP SMK Yadika modusnya dengan ilegal Remote Access pada perangkat CAT ujian seleksi CASN. Ada tiga tersangka yakni IG (35), MRA (24) dan MRA (26). Kemudian untuk lokasi dekat Makorem 043 Garuda Hitam, modus yang dilakukan juga ilegal remote access pada perangkat CAT ujian seleksi CASN Kejaksaan dan BPN. Tersangka satu orang yakni AN (27), ” urainya didampingi Kasubdit Siber AKBP Yusriandi Yusrin.

Dari angka 359 orang yang tercatat oleh Satgas, Lampung sumbang 58 orang CASN lulus yang didiskualifikasi yang berasal dari seleksi CASN tingkat provinsi, pemkab/pemkot dan kedinasan. Uniknya, walau masih melakukan pendalaman, Ari Rachman tambahkan tidak ada penambahan CASN didiskualifikasi. (koes/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *