oleh

Gunakan Fasilitas Pemerintah, Pendirian 9 TPS di Desa Gunungkarung Diduga Telan Anggaran 18 Juta Rupiah

KUNINGAN-Pendirian 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  pemilu 2024, di Desa Gunungkarung Luragung Kabupaten Kuningan Jawa Barat, diduga menyerap anggaran senilai Rp 18 juta (delapan belas juta rupiah). Padahal, seluruh TPS yang didirikan, dari TPS 01 sampai dengan TPS 09 menggunakan fasilitas gedung milik pemerintah.

Hal itu ditengarai, berdasarkan data penganggaran salah satu KPPS di desa setempat, jika pos pendirian TPS itu dianggarkan 2 juta rupiah, untuk kebutuhan meja, kursi dan tali garis pembatas. Ditambah Rp. 500 ribu rupiah untuk sewa scanner printer.

Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM melalui sambungan WhatsApp (WA), Kamis (15/02/2024), Ketua PPS Gunungkarung, Uus Samhuri membenarkan, jumlah TPS di desanya terdapat 9 TPS.

“TPS 01 di gedung posyandu Blok Kliwon,

TPS 02, 03, 04 menggunakan 3 ruangan kelas di SDN 2,

TPS 05 bertempat di gedung eks balai desa,

TPS  06 pada aula balai desa dan untuk

TPS 07 di gedung SDN 1, sedangkan untuk TPS  08, 09  menggunakan gedung SMPN 3 Luragung,”tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Disebutkan Uus, biaya pendirian TPS ini, sudah termasuk ke dalam anggaran yang diberikan pihaknya kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) masing-masing dengan jumlah yang sama setiap KPPS  sebesar Rp. 13.040.000 (tiga belas juta empat puluh ribu rupiah).

“Sejak H-4 dana tersebut sudah kami (PPS.red) berikan kepada setiap KPPS yang ada,” terangnya.

Terpisah, salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebut mempertanyakan realisasi anggaran untuk pendirian TPS.

“Semua TPS di Desa Gunungkarung menggunakan fasilitas pemerintah, habiskan anggaran berapa untuk pendirian TPS ini ?”tanyanya.

Pada lain pihak, saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM melalui sambungan telepon WhatsApp (WA),  Kepala SDN 1 Gunungkarung, H.Didin Wahyudin,S.Pd., menyampaikan, pihaknya baru saja menerima uang  untuk ‘dana kebersihan’ sebesar Rp.150 ribu rupiah dari KPPS.

Hal senada, dikemukakan Kepala SDN 2 Gunungkarung, Rahmat, S.Pd., Menurutnya ada 3 ruangan kelas yang kemarin pada saat hari ‘H’ pencoblosan digunakan untuk TPS.

“Informasi dari salah seorang guru di sini, pihak KPPS memberikan uang buat kebersihan, nilai uangnya berapa saya tidak tahu,”ucapnya diujung telepon.

Sementara itu, Ketua TPS 01 Desa Gungkarung, Abdur Rohmat menjelaskan, biaya  pendirian TPS 01 dialokasikan untuk pembelian barang kebutuhan di TPS.

“TPS 01 menggunakan fasilitas gedung posyandu Blok Kliwon, membeli perlengkapan kabel listrik, lampu, tali pembatas, keseluruhan pengeluaran sekitar 250 ribu rupiah, serta ditambah biaya sewa scanner printer, itulah pengeluaran biaya TPS 01,”urainya.

Namun ketika ditanyakan berapa total biaya pendirian TPS 01, dia mengungkapkan, sesuai mengikuti laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebesar Rp 2 juta rupiah.

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh POSKOTAONLINE.COM, terkait penganggaran salah satu KPPS, biaya pendirian TPS terurai keterangan, untuk meja, kursi dan sound sistem dianggarkan Rp 2000.000. (dua juta rupiah) dan ditambah untuk sewa scanner printer senilai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah), dipotong pajak. (Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *