oleh

Dr Suwari Akhmaddian SH, MH: Kualitas Penyelenggaraan Pemilu 2024 Menurun

KUNINGAN-Salah seorang akademisi di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Dr. Suwari Akhmaddian,SH.MH. menilai telah terjadi penurunan kualitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, jika dibandingkan dengan pemilu pada 2014 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) ini melalui sebuah tulisannya yang diterima POSKOTAONLINE.COM, Jumat (09/02/2024).

Menurutnya, sangat disayangkan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024 sekarang mengalami penurunan kualitas, jika dibandingkan dengan pemilu pada 2014 lalu.

“Dalam pemilu 2014 ada regulasi yang mengatur, semua pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai kontestan pemilihan presiden (pilpres), diharuskan mundur (dari jabatannya.red),”terangnya.

Hal tersebut katanya,  berbeda dengan regulasi pemilu sekarang (2024.red), yang diperbolehkan cukup dengan cuti saja.

“Kondisi ini sangat berbahaya bagi demokrasi apabila kemudian terjadi penyalahgunaan kekuasaan dikarenakan birokrasi ini memiliki sumberdaya yang lengkap,”ucapnya.

Disebutkan Suwari, asas penyelengaraan pemilihan umum (pemilu) sudah sangat jelas diatur dalam konstitusi negara kita, yaitu dalam Pasal 22 E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Apabila pemilu 2024 diselenggarakan tidak sesuai asas pemilu lanjutnya, maka dapat dikatakan hasil pemilu tidak konstitusional.

Dia menyampaikan, menurut Prof. Muhammad, bahwa indikator pemilu yang berintegritas itu ada 5 (lima), yakni meliputi regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang kompeten, pemilih yang cerdas, birokrasi yang netral serta penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas.

Ditegaskan Direktur LBH Uniku ini, penyelenggaraan pemilihan umum harus dilaksanakan dengan berintegritas.

“Kita semua warga negara sebagai pembayar pajak mengharuskan penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur dan adil sesuai amanat konstitusi,”ujarnya.

Sehubungan itu dirinya mengingatkan, tugas kita sebagai masyarakat,  bersama Bawaslu untuk terus mengawal dan mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri dalam pemilu 2024 ini.

“Selamat pesta demokrasi kepada semua pemilih gunakan hak pilihmu dengan cerdas”pungkasnya. (Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *