oleh

Anjing K-9 Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Ganja Lewat Paket

POSKOTA CO –  Pengiriman Ganja lewat layanan pengiriman barang berhasil terendus Anjing K-9 milik Bea Cukai Batam.

Ganja seberat 6,2 gram diselipkan dalam paket barang yang hendak dikirim dari Batam tujuan Lombok Timur.

“Kita curiga, lalu paket barang kita periksa. Benar ada narkoba jenis ganja yang diselipkan di salah satu barang, yakni di kerah pakaian blazer, ” ungkap Undani Kepala Seksi Layanan Informaai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam ( KPU BC Batam),  Kamis (5/8).

Undani menambahkan bahwa temuan ganja ini berawal dari kegiatan rutin Tim K-9 Bea Cukai Batam dalam meriksa barang kiriman yang akan dikirim keluar Batam. Paket berisi ganja ini ditemukan di tempat penimbunan sementara, Kamis (29/7).

“Pengirim adalah S, paket barang tersebut akan dikirim ke TH yang beralamat di Masbagik Lombok Timur. Untuk pemeriksaan lanjutan, barang bukti ini kita serahkan ke Polresta Barelang, ” tutup Undin.

Penyeludupan Narkoba dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009, Tentang Narkoba, dengan hukuman penjara 6 sampai 20 tahun bahkan sampai hukuman mati. (ferry /bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *