oleh

Anggota DPRD Jabar Farabi Arafiq Ingatkan KDM agar Memberikan Insentif bagi Warga Taat Bayar Pajak

JAKARTA – Program pemutihan atau keringanan denda membayar pajak kendaraan yang dilaksanakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau yang diikenal Kang Dedi Mulyadi (KDM) sangat perlu dan penting bagi masyarakat. Namun diharapkan warga  yang taat bayar pajak juga perlu mendapatkan perhatian.

“Program keringanan atau pemutihan denda kendaraan yang digaungkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi jelas sangat dibutuhkan masyarakat bahkan bakal dicontoh daerah lain di di Indonesia,” kata Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Farabi Arafiq, Kamis malam (24/4/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan ini sangat penting, bagus dan perlu namun memang juga harus mendapatkan dukungan semua pihak delain memberikan pembelajaran agar taat membayar pajak juga memberikan keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Farabi, kegiatan pemutihan pajak kendaraan tenrunya memiliki nilai positif bagi masyarakat banyak, namun  perlu adanya program atau perhatian pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat memperhatikan juga masyarakat yang taat aturan membayar pajak setiap tahun.

“Dana atau retribusi pajak yang dibayar masyarakat tentunya akan kembali ke masyarakat tentunya dalam bentuk lain seperti dana perbaikan jalan, infrastruktur dan lainnya,” kata Farabi Arafiq yang menjadi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Depok dan Kota Bekasi.

Pemberian keringan juga harus memprioritaskan warga yang taat. Ini sebagai stimulan untuk tetap taat bayar pajak, agar warga yang taat tidak kecewa melihat banyak sekali penghapusan atau keringanan untuk yang tidak taat. Pasti, yang taat membayar pajak juga ada keinginan keringan atau reward.

“Ini menjadi masukan dan saran bagi Provinsi Jabar untuk menggali potensi pajak melalui keringanan atau pemutihan ke masyarakat yang sangat membutuhkan,” ucapnya.

Perihal keringanan atau pemutihan denda pada yang tidak taat boleh saja tetap dilanjutkan. Karena ada sisi baiknya untuk pemasukan Negara. “Apalagi, sejak dihembuskan banyak penunggak pajak kendaraan yang membayar di kantor Samsat Sukmajaya dan Cinere, Kota Depok untuk pemasukan kas daerah,” tuturnya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *