oleh

Ajari dan Awasi Anak Istri dengan Adab (1)  

Oleh : Karsidi Diningrat

RASULULLAH shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, “Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?” Nabi Saw menjawab, “Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatimu).” (HR. Aththusi). Dalam hadis lain disebutkan, “Dari Ayub bin Musa bin Amr bin Said bin Ash dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada pemberian dari orang tua kepada anaknya yang lebih utama daripada adab yang baik.” (HR. Tirmidzi).

Adab memiliki sebuah arti kesopanan, keramahan, dan kehalusan budi pekerti. Adab erat kaitannya dengan akhlak atau perilaku terpuji. Para ahli bahasa juga kebanyakan menyebutkan bahwa adab merupakan kepandaian dan ketepatan dalam mengurus segala sesuatu. Begitu pentingnya adab hingga Allah Swt menempatkannya sebagai hal yang paling utama. Sebab, kepintaran pun tidak ada artinya apabila seseorang tidak memiliki adab. Ilmu bisa saja menjadi berbahaya bagi pemiliknya dan orang lain karena tidak didampingi dengan adab.

Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya seorang mukmin mengambil (melaksanakan) adab dari Allah. Kalau Allah meluaskan adab baginya maka akan luas adabnya dan menyempitkannya (menahan dan tidak memberinya adab) maka sempitlah abadnya.” (HR. Al-Hakim). Dalam hadis lain disebutkan, “Robbku mengajarkan sebaik-baik adab kepadaku.”

Menggenggam Prinsip-Prinsip Akhlak

Oleh karena itu, jika ilmu pengetahuan yang didapatkan melalui akal berguna dalam meningkatkan taraf kehidupan material manusia maka menggenggam prinsip-prinsip akhlak lebih penting lagi karena berkaitan dengan dimensi batin/ruhaniah yang dimilikinya. Dengan kata lain, seluruh manusia tidak dituntut untuk menjadi alim atau pakar dalam berbagai teori ilmu pengetahuan, tetapi masing-masing mereka dituntut untuk memahami makna, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Allah Swt, serta mengarahkan segenap aktivitas dan tingkah laku kita agar sejalan dengan prinsip-prinsip akhlak yang telah digariskan-Nya.

Dari isi dua hadits di atas adalah orang yang paling berhak mendapatkan kebaikan dari kita dan perbuatan makruf kita adalah anak-anak kita, karena mereka adalah amanat yang Allah bebankan kepada kita, dan mewasiatkan kepada kita agar mendidik mereka dengan pendidikan yang benar baik dalam aspek fisik dan hati. Segala yang kita lakukan dalam rangka ini, baik yang kecil atau yang besar, semuanya termasuk kewajiban yang kita tunaikan, amal takarrub utama yang mendekatkan kita kepada Allah. Rasulullah bersabda, “Warisan bagi Allah ‘Azza wajalla dari hambanya yang beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya.” (HR. Aththahawi).

Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam perkara ini, dan berharaplah pahala di sisi Allah. Sebagaimana kita memperoleh pahala dengan mengerjakan pendidikan fisik mereka dengan memenuhi sandang dan pangan mereka, kita juga akan memperoleh pahala, bahkan lebih besar dari itu bila kita melaksanakan pendidikan hati dan ruh mereka dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat, pengetahuan yang benar, dan mengarahkan mereka kepada akhlak yang terpuji dan menjauhkan dari yang tercela.

Adab lebih baik bagi anak di dunia atau di akhirat daripada emas, perak, atau kemewahan dunia yang diberikan kepada mereka, karena dengan adab yang baik, dan akhlak yang terpuji anak akan menjadi mulia, berbahagia, dan dengannya anak akan melaksanakan hak-hak Allah dan hak-hak para hamba, dengannya mereka menjauhi berbagai madlarat, dan dengannya mereka akan berbakti kepada kedua orang tua mereka. Dalam suatu hadis disebutkan, “Tiada suatu pemberian pun yang dihadiahkan oleh orang tua terhadap anaknya, lebih utama daripada akhlak yang baik.” (HR. Hakim). Pemberian orang tua kepada anaknya tiada yang paling berharga selain dari pendidiikan yang baik.

Melalaikan Pendidikan Anak

Melalaikan pendidikan anak memiliki bahaya yang besar dan kerusakan yang berbahaya. Misalnya, seandainya kita memiliki kebun yang kita tanam tanaman-tanaman, kita rawat ia berbunga, berbuah lebat dan masak, tetapi sayang kita justru menelantarkannya, tidak merawatnya, tidak menyiraminya, dan tidak menjaganya dari hama dan bencana. Bukankah ini suatu perbuatan bodoh dan tolol? Bagaimana kita menelantarkan anak-anak kita, padahal mereka adalah permata hati kita, buah hati kita, separoh nyawa kita, orang yang senantiasa berada pada kedudukan kita baik hidup atau mati, kesempurnaan kebahagiaan kita terletak pada kebahagiaan mereka, dan dengan keberhasilan mereka kita meraih banyak kebaikan.

Anak adalah amanat bagi orang tuanya. Hatinya ibarat mutiara yang belum terjamah yang siap menerima segala macam bentuk ukiran. Jika ia dibiasakan baik maka akan tumbuh pada kebaikan. Orang tua dan pendidiknya sama-sama pendapat pahala. Sebaliknya, jika ia dibiasakan pada keburukan maka ia akan tumbuh di atas keburukan. Orang tua dan walinya mendapat dosa.

Rasulullah Saw bersabda, “Setiap anak dilahirlkan dalam keadaan suci, hingga lisannya dapat mengungkapkan kehendak dirinya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nashrani atau orang Majusi.” (HR. as-Aswad ibnu Surai). Yang dimaksud dengan fitrah dalam keadaan suci, yakni bersih dari dosa, karena itu dikatakan bahwa anak-anak itu adalah kekasih-kekasih Allah. Hal itu berlangsung hingga si anak sampai pada usia, di mana ia dapat mengungkapkan kehendak dirinya. Makna yang dimaksud ialah si anak telah mencapai usia balig. Dapat disimpulkan dari hadis ini bahwa kedua orang tua mempunyai peran paling besar dalam membentuk pribadi anak-anaknya.

Oleh karena itu, orang tua wajib menjaga, mendidik, mengajarinya akhlak-akhlak yang baik, menjaganya dari teman-teman yang buruk, tidak membiasakannya hidup mewah, tidak mengajarinya suka pada kesenangan agar saat dewasa kelak ia tidak menyia-nyiakan usianya untuk mencari kesenangan tersebut.

Awasi Anaknya Sejak Usia Dini

Orang tua harus mengawasi anaknya sejak usia dini. Jika terpaksa, mereka harus menyerahkan penyusuannya kepada wanita yang salehah, beragama, dan makan makanan yang halal. Hal itu disebabkan, susu yang dihasilkan dari barang haram tidak memiliki berkah sedikit pun. Bila si anak telah memasuki masa tamyiz (puber) dan sifat yang paling dominan adalah rasa malu, itu adalah tanda yang positif karena menunjukkan kematangan akal ketika balig kelak. Maka dari itu, ia mesti dilatih memiliki rasa malu.

Pada umumnya, pertama kali sifat yang mendominasi pada diri anak adalah gemar makan. Oleh karena itu, sebaiknya orang tua mengajarkan kepadanya adab-adab makan. Sekali waktu, biasakan dia untuk makan makanan sendiri. Jangan biasakan dia makan lauk pauk yang enak agar kelak tidak menjadi keharusan baginya. Orang tua juga harus menegurnya jika ia terlalu banyak makan, dengan cara menyerupakannya dengan binatang.

Rasulullah Saw. bersabda, “Makanlah, minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. Imam Ahmad). Dalam segala hal yang dihalalkan, tidak boleh berlebih-lebihan karena Allah Swt telah berfirman, “Hai anak Adam, pakialah pakaianmu yang indah dis etiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).

Khusus untuk anak laki-laki hendaknya dibiasakan memakai pakaian berwarna putih, tanpa aneka macam corak dan hiasan. Berilah pengertian bahwa kebiasaan tersebut merupakan kebiasaan yang tidak baik. Perhatikan pula pergaulannya. Laranglah anak untuk bergaul dengan anak-anak yang terbiasa hidup mewah. Sejak dini, perkenalkan dan sibukkan dirinya untuk belajar pengetahuan agama, agar dalam hatinya tertanam rasa cinta kepada orang-orang saleh. Orang tua juga harus melarangnya menghafal syair-syair berbau cinta dan kerinduan.

Apabila anak memperlihatkan akhlak-akhlak dan perbuatan yang terpuji maka segera apresiasilah tindakannya dan sekali waktu beri dia hadiah agar merasa senang. Selain itu, pujilah tindakannya di hadapan orang banyak. Namun, jika ia memperlihatkan akhlak-akhlak dan perbuatan yang tercela maka rahasiakanlah tindakan tersebut dan jangan beri tahukan kepada orang lain. Jika ia kembali melakukan kesalahan yang sama, ia harus dinasehati (terkadang dengan cara dimarahi) dan ditakut-takuti akan buah dari perbuatan tercela tersebut secara empat mata (maksudnya tidak di depan banyak orang). Hanya saja, orang tua tidak boleh terlalu sering melakukannya, sebab hal itu bisa membuatnya kebal karena terlalu sering dimarahi.

Larang Anak Tidur Siang

Seorang ibu juga sebaiknya berbuat sebagaimana yang dilakukan ayah, melarang anak tidur siang karena akan membuatnya malas, menganjurkannya untuk segera tidur malam, melarangnya tidur di lantai agar badannya tidak sakit. Anak juga harus dibiasakan sederhana dalam hal tempat tidur, pakaian, dan makanan. Dibiasakan berjalan, bergerak, dan berolah raga untuk menghilangkan rasa malas.

Anak harus dilarang membanggakan sesuatu yang dimiliki orang tuanya kepada teman-temannya. Ia harus dibiasakan bersikap tawadhu dan menghormati siapa saja yang bergaul dengannya. Orang tua juga harus melarang anak mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Berilah pengertian padanya bahwa mengambil barang milik orang lain adalah perbuatan hina. Sedangkan memberi adalah perbuatan mulia. Dalam hal ini Rasulullah Saw bersabda, “Bertakwalah kepada Allah dimana pun kamu berada, susullah kejahatan dengan kebaikan niscaya kebaikan itu akan menghapusnya; serta bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi).

Ajarkan padanya untuk tidak mencintai dunia. Biasakanlah untuk tidak meludah disembarang tempat, tidak mengeluarkan ingus dari hidung, tidak menguap di hadapan orang lain, meletakkan kaki di atas kaki orang lain, dan melarangnya banyak bicara. Ajarkan pula padanya untuk berbicara seperlunya dan mendengarkan secara seksama perkataan lawan bicaranya, terlebih orang yang lebih tua darinya. Larang ia mengucapkan perkataan keji dan bergaul dengan orang-orang yang suka berkata keji. Karena, termasuk dasar penjagaan anak adalah menjaga mereka dari teman-teman yang buruk.

Sebaiknya, anak diajari untuk taat dan hormat kepada orang tua dan guru. Ketika telah berusia tujuh tahun, anak harus diperintah mengerjakan shalat. Jangan beri kelonggaran untuk meninggalkan shalat agar ia tidak terbiasa. Anak juga harus dijauhkan dari perbuatan dusta dan khianat.

Perintahkan Anak untuk Mengerjakan Salat

Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila seorang anak telah mengetahui mana bagian kanan dan kirinya maka perintahkanlah ia untuk (mengerjakan) salat.” (HR. Abu Daud). Bilamana anak kita telah mampu membedakan mana yang kanan dan mana yang kiri, maka kita harus memerintahkannya untuk salat. Hal ini dijelaskan oleh hadis lainnya yang mengatakan, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat bila mencapai usia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat dalam usia sepuluh tahun.” Hadis ini menerangkan tentang batas minimal usia anak untuk diperintah mengerjakan salat.

Rasulullah saw bersabda, “Didiklah anak-anak kalian dengan tiga macam perkara, yaitu: mencintai Nabi kalian dan mencintai keluarga, serta membaca Al-Qur’an; karena sesungguhnya orang-orang yang hafal Al-Qur’an itu kelak berada di bawah naungan Allah yaitu, pada hari yang tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya, berada bersama dengan para Nabi  kekasih-kekasih-Nya.” (HR. ad-Dailami melalui Ali k.w.).

Hadis ini memerintahkan agar anak-anak kita sejak dini dididik dengan tiga perkara, yaitu mendidiknya untuk cinta kepada Nabi Saw dan keluarganya serta mendidiknya agar cinta membaca Al-Qur’an karena apabila anak-anak kita terbiasa membaca Al-Qur’an, mereka terdorong untuk menghafalkannya; dan apabila mereka telah hafal, maka berbahagialah mereka karena kelak di kemudian hari mereka akan berada di dalam naungan Allah bersama dengan para nabi dan para kekasih-Nya. Ketiga hal tersebut dianjurkan oleh hadis ini agar kita menanamkannya ke dalam kalbu anak-anak kita karena ketiga hal itu akan membawa anak-anak kita kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Wallahu alam bish-shawwab.

-Dosen Akidah dan Pemikiran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

-Wakil Ketua 1 Majelis Pendidikan Pengurus Besar Al-Washliyah.

-Penasihat Pengurus Wilayah Al-Washliyah Jawa Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *