oleh

Wali Kota Jakpus Dhany Sukma Serahkan IMB Gereja di Kenari

POSKOTA.CO – Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menyerahkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat ibadah terletak di, Jalan Kramat V RT 005 RW 09, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2022).

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat ini disambut dengan senyuman kekeluargaan oleh pengurus Kerapatan Protestan Gereja Minahasa (KPGM), sekitar pukul 14.30 Wib tadi siang.

“Intinya penyerahan IMB tempat rumah ibadah sedang ada program relaksasi yaitu mempermudah ijinnya. Semoga dokumen IMB untuk tempat ibadah ini bermanfaat,” ucap Dhany didampingi Wakil Camat Senen, Zahrul Wildan dan Marsya panggilan Hj. Ojoh Juhariyah, Lurah Kenari.

Sementara itu, Ketua KPGM, Jahya Donny Adi Yampemawa mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Pusat karena pelayanan nya cepat. “Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Senen sangat cepat melayani masyarakat terutama dalam program relaksasi yaitu mempermudah perizinan IMB untuk tempat ibadah,” ujarnya. (van/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *