oleh

Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

POSKOTA.CO-Komisi Sidang Banding untuk Irjen Ferdy Sambo telah disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah pengesahan Komisi Banding, Tim Khusus (Timsus) Polri segera menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo yang rencananya akan digelar pekan depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Komisi Banding Irjen Ferdy Sambo sudah ditandatangani Kapolri Sigit. “Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus bahwa untuk Komisi Banding sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Pelaksanaan sidang banding nanti akan dilaksanakan minggu depan, namun terkait hari dan waktu sidang banding belum diumumkan karena Timsus masih masih menyusun jadwal. “Jadwalnya nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan. Ini sedang disusun dulu,” ujar Dedi Prestyo.

Sekretariat Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menerima berkas dan memori banding Ferdy Sambo. Berdasarkan berkas itu ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Sidang Banding oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Pelaksanaan sidang banding tersebut, katanya, tidak seperti sidang KKEP yang sebelumnya pernah digelar. Sidang banding hanya akan berupa rapat antara Komisi Banding yang dipimpin oleh perwira tinggi jenderal bintang tiga.

Untuk dikethui, beberapa waktu lalu Sidang KKEP memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5.

Atas putusan itu, Ferdy Sambo menyatakan banding sesuai haknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Selain dipecat dari anggota Polri, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *