JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia berkolaborasi dengan KPAI menggelar diskusi publik bertema ‘Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK): Kunci Menuju Indonesia Emas’. Kegiatan ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari risiko penyakit tidak menular akibat konsumsi (MBDK).
Ketua Fakta Indonesia Ari Subagyo menyatakan diskusi dihadiri oleh para perwakilan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta media, yang bersama-sama mengangkat pentingnya pengendalian konsumsi MBDK melalui kebijakan cukai sebagai langkah strategis kesehatan publik. Sejumlah narasumber antara lain Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Endah Sri Rezeki dari Kementerian Kesehatan RI, Gunawan dari Kementerian Keuangan, moderator Anton, dan lainnya.
Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Studi Gizi Balitbangkes menunjukkan tren peningkatan konsumsi minuman tinggi gula di kalangan anak-anak dan remaja. Dampaknya terlihat dari lonjakan kasus obesitas, diabetes tipe 2, hingga gangguan ginjal yang dialami oleh anak-anak Indonesia. “Generasi anak-anak adalah harapan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan mereka terjerumus dalam risiko penyakit yang sebetulnya dapat dicegah melalui regulasi yang efektif,” ujar Ari Subagyo di lokasi diskusi di Kantor KPAI Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).
Pemerintah sebenarnya sudah merencanakan pengenaan cukai untuk MBDK sejak 2022. Bahkan pada Januari 2025, Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2025 yang mewajibkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait cukai MBDK. “Sayangnya, hingga saat ini penerapan regulasi tersebut belum terealisasi. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan memperburuk tantangan kesehatan anak dan menghambat upaya pencegahan penyakit tidak menular sejak dini,” tegas Ari didampingi wakilnya Azas Tigor Nainggolan.
Diskusi ini sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat luas dan anak-anak untuk ikut aktif mendorong kebijakan yang melindungi kesehatan mereka. “Cukai MBDK bukan hanya soal pendapatan negara, melainkan alat penting untuk mengendalikan konsumsi produk berisiko dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.
“Kehadiran negara sangat krusial dalam menjamin hak anak untuk mendapatkan lingkungan pangan yang sehat. Kami mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan cukai MBDK demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik,” tutup Ari.
Kegiatan berjudul Diskusi Publik Perlindungan Anak dari Ancaman Penyakit Tidak Menular Akibat Konsumsi MBDK diikuti berbagai elemen masyarakat, meliputi akademisi, dokter, yayasan kesehatan, aktivis sosial, jurnalis, dan lainnya. Dalam sesi diskusi dihadirkan anak berusia 12 tahun yang sudah beberapa lama mengikat penyakit ginjal dikarenakan sering mengkonsumsi MBDK. Bocah kelas sembilan ini, ginjal kirinya mengecil dan tiap bulan harus menjalani cuci darah.
Ari dan Azas Tigor mengkritisi pemerintah membiarkan produk MBDK yang terlalu masif dengan harga sangat murah. “Ada MBDK yang harganya per botol cuma Rp500 sehingga anak-anak dengan mudah membelinya. Selain itu, iklan MBDK juga banyak yang menyesatkan, yang seolah-olah menyehatkan, padahal berbahaya bagi tubuh kalau sering dikonsumsi,” pungkasnya. (jo)







Komentar