oleh

Penggalian Tanah Ilegal di Kawasan Perhutani Ditertibkan Aparat Gabungan

POSKOTA. CO – Operasi gabungan guna menertibkan masyarakat yang melakukan penggalian tanah ilegal dikawasan Perhutani, dilakukan Polisi.

Polsek Tanjungsari yang memimpin operasi gabungan penertiban galian tanah milik negara. Tanah yang digali secara melawan hukum ini, di duga memiliki kandungan emas.

Pasalnya di wilayah gunung Sangga Buana, kawasan perumahan Perhutani di Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, adalah daerah yang memiliki kandungan emas.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami kepada wartawan mengatakan, patroli gabungan Selasa 21 Maret 2023 ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap penggalian tanah yang di lakukan oleh masyarakat di kawasan Perhutani.

“Perhutani protes lahannya digali secara melawan hukum. Maka melalui kegiatan ini di harapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Sangga Buana,” kata Iptu Rustami Rabu (22/3/2023).

Ia menegaskan, pada operasi gabungan ini melibatakan unsur dari anggota Polsek Tanjungsari, Koramil Tanjungsari, Polhut KPH Bogor, Cianjur dan Purwakarta.

“Kami lakukan pemasangan police line, pembongkaran bangunan liar, pemasangan plang himbauan Perhutani. Kami lakukan himbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penggalian tanah di kawasan ini,” tegas Kapolsek Tanjungsari. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *