POSKOTA.CO-Hasil pemeriksaan mantan Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oki Bekti dan Bintara Unit (Banit) Subnit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi hanya pemakai narkoba. Keduanya kini diperiksa intensif penyidik Propam Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Namun penyidik tidak menemukan bukti saat keduanya ditangkap sehingga disimpulkan bahwa keduanya cuma pemakai. “Jadi mantan Kapolsek dan anggotanya sebagai pemakai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi sabu yang menjadi acuan keduanya cuma pemakai. Acuan lainnya rekam jejak digital yang menunjukkan mereka sebagai pemakai aktif sabu.
Terkait sudah berapa lama keduanya mengkonsumsi barang haram ini masih didalami kepolisian. “Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam mereka dipastikan pemakai aktif,” ujar Kombes Zulpan.(omi/sir)







Komentar