oleh

Harus Ada Sanksi, Ketua DPRD DKI Ingatkan Pansus dan Bapemperda Jangan Bikin Perda Seperti Macan Ompong

JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tidak membuat Perda asal-asalan. Setiap Perda harus memiliki sanksi dan mekanisme pengawasan yang jelas sehingga tidak terkesan seperti ‘macan ompong’.

“Perda itu untuk mengatur masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di suatu daerah. Jika masyarakat melanggar Perda maka harus ada sanksinya. Jika Perda tak punya sanksi tentu saja seperti macan ompong yang tidak dipatuhi masyarakat,” kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/11).

Politisi PKS ini menambahkan laporan hasil kerja Pansus disampaikan dalam rapat dewan yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. “Saya mengapresiasi pimpinan Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Meski prosesnya panjang, semua tuntas. Ini menjadi sejarah karena Pansus dibentuk untuk mempersiapkan lahirnya perda yang berkualitas,” ujar Khoirudin.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Perda agar tidak hanya menjadi ‘macan ompong’. Sebab itu, Bapemperda memiliki peran strategis dalam menyempurnakan hasil kerja Pansus sebelum disahkan. “Setiap Perda harus memiliki sanksi dan mekanisme pengawasan yang jelas. Penyempurnaan akhir akan dilakukan Bapemperda,” jelasnya.

Menurut Khoirudin, DPRD DKI akan terus memperkuat mekanisme pembahasan raperda dengan membentuk Pansus baru guna mempercepat proses legislasi.
Langkah ini, kata Khoirudin, merupakan tindak lanjut dari amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang memuat 15 mandat pembentukan Perda. “Seluruh amanat itu harus kita selesaikan sebelum masa berlakunya berakhir. Insyaallah ke depan akan ada lima Raperda baru yang segera dibahas,” ujarnya.

Khoirudin juga menyambut baik inovasi yang diusulkan Bapemperda dalam upaya mempercepat pembahasan raperda seperti pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), pembentukan klaster pembahasan, serta penetapan satu hari khusus untuk pembahasan Perda setiap pekan.
Salah satu raperda yang tengah disiapkan, kata Khoirudin, adalah terkait perubahan batas wilayah dan pemekaran kelurahan di Jakarta Barat, yang telah dijadwalkan dalam rapat Bamus. “Saya yakin pekan depan sudah masuk dan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun,” pungkasnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *