ADAB DI DALAM KEHIDUPAN. BANYAK tulisan para ahli pendidikan yang berbicara tentang adab, Hal ini disebabkan karena adab erat sekali hubungannya dengan pendidikan. Bahkan dalam dasar Negara kita, yaitu Pancasila dalam sila ke-2 terdapat kalimat ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’. Dengan demikian, apakah sebenarnya makna adab itu? Dan mengapa sila ke-2 Pancasila memakai kalimat ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’? Mengapa bukan ‘kemanusiaan yang adil dan berkarakter’? atau ‘kemanusiaan yang adil dan berbudaya’? seperti yang pernah diungkapkan oleh DR. Adian Husaini dalam bukunya Pendidikan Islam Membentuk Manusia Berkarakter dan Beradab.
Pada dasarnya konsep adab bersifat universal. Artinya semua agama di dunia ini mengajarkan adab yang baik bagi para pemeluknya. Hanya saja standar pelaksanaannya yang berbeda-beda, dan tidak dapat disamakan antara satu agama dengan agama lainnya. Dalam tulisan singkat ini, penulis akan mencoba untuk membahas tentang adab dalam konteks agama penulis, yaitu Islam.
Dalam pengertian dan pemahaman bahasa, secara etimologi adab berasal dari bahasa Arab yaitu addaba-Yuaddibu-ta’dib, yang artinya mendidik atau pendidikan. Dalam kamus Al-Munjid dan Al Kautsar, adab dikaitkan dengan akhlak yang memilki arti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Sedangkan dalam bahasa Yunani, adab disamakan dengan kata ethicos atau ethos, yang artinya kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.
Secara epistimologi, seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa banyak ahli-ahli hikmah dan ahli pendidikan yang memberikan pengertian tentang adab, salahsatunya adalah Prof. Syed Naquib Al-Attas.
Adab menurut Al-Attas adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanam kedalam manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga hal ini membimbing kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan keperiadaan.
Dalam hal ini Al-Attas menekankan bahwa pentingnya adab sebagai suatu perilaku untuk mengenal Allah sebagai Tuhan dan mengakui tentang apa saja yang ada di dunia ini sebagai ciptaan yang Allah yang sudah atur sedemikian rupa untuk dijaga oleh manusia sesuai dengan aturan-aturan Allah Subhannahu wata’alla. Jika manusia sudah mampu menjaga dan mengikuti aturan dan ketetapan Allah Subhannahu wata’alla, maka barulah manusia itu dikatakan beradab. Tetapi jika manusia tidak mau menjaga apa yang sudah diatur oleh Allah di dunia ini, dan tidak mau menjalankannya maka manusia itu dapat dikatakan manusia yang tidak beradab atau biadab.
Kemudian pertanyaan yang muncul adalah apa sebenarnya fungsi atau peran adab dalam kehidupan sehari-hari, apalagi di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sangat penuh intrik seperti sekarang ini?
Masih menurut al-Attas, terserapnya adab dalam diri akan melahirkan manusia beradab. Seterusnya akan melahirkan kepemimpinan yang adil dalam menempatkan segala sesuatu pada tempat yang benar, selanjutnya ia akan senantiasa berusaha memperbaiki setiap aspek dirinya, masyarakatnya, negaranya ke tahap yang lebih baik sesuai dengan tuntunan dari Allah
Subhannahu wata’alla. Terserapnya adab dalam diri, bukan sekedar menghasilkan manusia sebagai warga negara yang baik. Namun juga melahirkan manusia yang baik secara individu.
Manusia yang baik yang dimaksud di sini adalah: Manusia yang sadar insaf akan tangung jawabnya kepada Allah Subhannahu wata’alla sebagai Tuhan yang senantiasa disembah; yang memahami dan melaksanakan tangungjawabnya kepada diri sendiri. Dan kepada masyarakat dengan adil dan yang senantiasa berusaha memperbaikI setiap aspek dirinya ke tahap yang lebih sempurna.
Bahkan menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya yang berjudul Aadabul ‘Aalim wal Muta’allim, “siapa saja manusia yang tidak mempunyai adab, sejatinya dia tidak bersyariat, tidak beriman, dan tidak bertauhid.” Begitulah pentingnya kedudukan adab dalam Islam, sehingga aspek keimanan dan syariatpun harus menyertakan adab.
ADAB DI DALAM PROSES PENDIDIKAN
Adab tidak akan pernah dapat dipisahkan dari proses pendidikan. Sebelum seorang manusia mencari ilmu pengetahuan yang lain, maka dia wajib untuk mempelajari tentang adab terlebih dahulu. Ketika adabnya sudah terbentuk dengan baik, maka proses dalam mencari ilmu akan dilakukan dengan adab yang baik, sehingga setelah berilmu akan menjadi manusia yang lebih beradab.
Ibnul Mubarok berkata,
تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين
“Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”
Banyak manusia yang mencari ilmu tanpa mempelajari atau memahami adab terlebih dahulu, sehingga setelah manusia tersebut berilmu, dia akan menjadi manusia yang tidak beradab dan menggunakan ilmunya secara biadab. Sehingga yang timbul adalah segala macam kerusakan yang ada di bumi maupun di langit, dari manusia-manusia berilmu tetapi tidak beradab.
Mengapa? Sungguh, tak akan bermanfaat ilmu setinggi apapun jika tiada adab di dalamnya. Terlebih bila ilmu setitik nila, plus kehilangan adab. Allah Subhannahu wata’alla telah menyindir keras para ahli ilmu (Rabi) Bani Israil yang tiada adab dalam dirinya dengan perumpamaan seekor keledai yang memikul kitab-kitab di punggungnya (QS. 62: 5). Keledai tentulah tiada paham untuk apa kitab-kitab yang dipikulnya itu.
Demikianlah, Allah Subhannahu wata’alla menyindir keras para ahli ilmu yang berjilid-jilid kitab dalam kepalanya, namun tiada adab tertanam dalam diri dan lisannya. Sia-sia ilmunya. Bahkan, malah menyeretnya pada kehinaan.
Menurut Husaini, untuk membentuk insan mulia-manusia Indonesia yang adil dan beradab- (baca: manusia yang bertaqwa) seperti yang diamanahkan oleh sila ke- 2 Pancasila, itu adalah tugas pendidikan di Indonesia. Tujuan itu tidak mungkin diraih tanpa bimbingan wahyu Allah Subhannahu wata’alla. Pendidikan adab dan akhlak juga punya suri tauladan (uswah hasanah) yang jelas, yaitu Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wassalam.
Maka sesuai dengan istilah penting dalam Pancasila, UUD 1945, dan UU Pedidikan Nasional, seharusnya yang dikembangkan dan diaplikasikan adalah konsep adab dan akhlak,
bukan konsep pendidikan karakter. Pendidikan adab dan akhlak mengacu kepada Al Qur’an, sunnah, dan tradisi pendidikan para ulama Islam, tanpa mengabaikan nilai-nilai positif pada budaya lokal atau dengan kata lain tercipta pengintegrasian ilmu dalam peradaban yang baik.
BELAJAR SECARA ISLAMI TANPA PENDIKOTOMI ILMU
Khusus bagi keluarga muslim, adalah sangat penting bagi orangtua untuk menanamkan iman, moral dan adab Islam kepada anak-anak mereka. Dengan pembekalan iman, moral, dan adab yang islami, diharapkan anak-anak muslim akan tumbuh menjadi generasi Rabbani yang cerdas dan beriman, serta beradab luhur.
Untuk mewujudkan itu semua, maka hal yang paling utama yang harus dilakukan para orangtua muslim adalah memberikan pemahaman dan pemikiran yang islami tanpa
mendikotomikan ilmu yang ada di dunia ini. Islam tidak pernah mengenal pendikotomian atau pemisahan antara ilmu pengetahuan umum dan ilmu agama. Meskipun memang ada bagian pengkajian khusus yang terpisah antara ilmu dunia dan ilmu akhirat. Tetapi itu bukan berarti bahwa ilmu pengetahuan umum tidak ada hubungannya dengan ilmu agama.
Sejatinya pendikotomian ilmu ini adalah ciri dari pemikiran sekuler orang-orang Barat yang tidak percaya terhadap wahyu yang diturunkan oleh Tuhan kepada manusia. Wahyu Tuhan adalah sesuatu yang tidak ilmiah dan hanyalah merupakan sebuah dogma bagi mereka. Ketidakpercayaan mereka terhadap agama mereka sendiri juga sebenarnya disebabkan oleh luka atau trauma atas tragedy atas inkuisisi yang terjadi di dalam agama mereka sendiri pada masa lalu.
Beda halnya dengan keyakinan umat Islam terhadap wahyu Allah yang dituliskan dalam kitab suci Al Qur’an. Untuk membahas segala hal di dunia, baik dalam masalah ubuddiyah maupun muamallah, telah tercantum secara sempurna semua petunjuknya di dalam Al Qur`an. Karena itu Al Qur’an disebut juga sebagai kitab Grand Theory, dimana segala jawaban atas permasalahan hidup di dunia telah tercantum di dalamnya dengan sempurna. Termasuk jawaban atas segala permasalahan yang sedang menimpa bangsa kita saat ini, baik masalah ekonomi, politik, keamanan, dan sebagainya.
Tetapi jika memang kita belum bisa mendapatkan jawaban atas suatu permasalahan kita di dunia di dalam Al Qur’an, itu berarti karena kita sebagai manusia yang tidak sempurna, yang semata-semata belum bisa sempurna pula untuk memahami Al Qur’an. Bukannya Al Qur’an nya yang belum atau tidak sempurna, seperti pemikiran atau pemahaman kaum liberalis, sekuleris, feminis, multikulturalis, dan pragmatis.
Al Qur’an sejatinya memang masih berbentuk konsep yang bersifat seminal. Artinya, perlu pemikiran, pemahaman, dan proses penelitian yang mendalam sebelum bisa dituangkan maknanya ke dalam sebuah konsep sains yang empiris. Setelah konsep sains yang empiris tersebut dibuat oleh manusia, maka baru bisa dijadikan sebuah teori yang dapat di gunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan manusia.
Jadi di dalam proses penafsiran atas kebenaran yang terkandung di dalam ayat-ayat Al Qur’an memerlukan sebuah proses pendidikan yang intensif, yang hanya bisa dilakukan oleh manusia-manusia yang pikirannya jernih, fisik dan hatinya selalu bersih dan suci, serta kemampuan penalarannya atau keilmuannya sudah teruji (para ulama).
Hal ini sesuai dengan firman Allah Subhannahu wata’alla di dalam surat Al Waqi’ah ayat 79, yang artinya: “Tidak menyentuhnya (Al Qur’an) kecuali orang-orang yang disucikan.”
Menurut tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah, menuliskan bahwa Allah menyebutkan dengan sumpah kepada Al Qur’an Al Karim, Allah berkata : Ketahuilah wahai manusia bahwa Al Qur’an ini adalah sempurna bagi kebaikan seorang hamba di dunia dan akhirat. Al Qur’an terjaga dan tertulis pada kitab yang ada di sisi Allah, dan dikatakan bahwa itu adalah lauhul mahfudz, dikatakan juga bahwasanya ia adalah mushaf yang dihadapan kita sekarang. Al Qur’an ini tidak disentuh kecuali oleh para malaikat yang suci, inilah yang kuat dari ayat ini, dan tidaklah Al Qur’an ini disentuh kecuali yang telah bersih dari kesyirikan dan yang sedang junub serta hadats kecil. Allah kemudian mengabarkan bahwa Al Qur’an diturunkan dari Allah Subhannahu wata’alla.
ADAB DI DALAM MEMPELAJARI AYAT-AYAT ALLAH SUBHANNAHU WATA’ALLA
Semua firman-firman Allah Subhannahu wata’alla yang ada di dalam Al Qur’an disebut ayat kauliyyah. Sedangkan tanda-tanda kekuasaan ciptaanNya yang ada di dalam dunia tanpa terkecuali disebut ayat kauniyyah. Jadi ilmu pengetahuan yang di dapat dari alampun sejatinya merupakan ayat-ayat kauniyyah Allah SWT.
Dengan demikian, alam semesta ini tidak dipelajari semata-mata karena alam itu sendiri, namun alam diteliti karena ia menunjukkan pada sesuatu yang dituju yaitu mengenal Pencipta alam tersebut. Sebab alam adalah “ayat” (tanda).Jika demikian, apa yang bisa dipisahkan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan, jika semuanya masih merupakan ayat-ayat Allah Subhannahu wata’alla?
Ketercerabutan “makna” dan peran alam sebagai “ayat”, sesungguhnya merupakan dampak dari sekularisme sebagaimana disebutkan Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas
dalam karya besarnya, Islam and Secularism. Sekularisme telah menyebabkan dicabutnya
kesakralan alam dan hilangnya pesona dari alam tabii (disenchantment of nature). Akibatnya alam tak lebih dari sekedar objek, tak punya makna dan tak ada nilai spiritual.
Manusia atau ilmuwan yang mempelajari alam lalu berhenti pada fakta-fakta dan data-data ilmiah, tak ubahnya seperti pengendara yang memperhatikan petunjuk jalan, lalu ia hanya memperhatikan detail-detail tulisan dan warna rambu-rambu itu. Ia lupa bahwa rambu-rambu itu sedang menunjukkannya kepada sesuatu.
Keberadaan ayat kauliyyah dan ayat kauniyyah Allah Subhannahu wata’alla semata-semata Allah hadirkan agar manusia menjadi lebih mengenal Allah, dan mendekatkan dirinya
kepada Allah Subhannahu wata’alla (Ma’rifatullah). Dalam Islam, tujuan utama dari setiap pendidikan dan ilmu adalah tercapainya ma’rifatullah (mengenal Allah, Sang Pencipta), serta lahirnya manusia beradab, yakni manusia yang mampu mengenal segala sesuatu sesuai dengan harkat dan martabat yang ditentukan Allah Subhannahu wata’alla.
Tujuan belajar untuk sampai kepada ma’rifatullah memang sangat ditekankan, sebab Allah Subhannahu wata’alla memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang tidak
mampu menggunakan potensi inderawi dan akalnya untuk mengenal Sang Pencipta. Mereka disebut sebagai calon penghuni neraka jahannam dan disejajarkan kedudukannya dengan
binatang ternak, bahkan lebih hina lagi (QS 7:179).
Cobalah perhatikan sifat-sifat binatang ternak. Manusia yang pandai, tetapi tidak dapat mengenal Tuhannya, akhirnya disamakan sifat-sifatnya dengan binatang! Mengapa? Sebab, pada hakekatnya, jika manusia tidak mengenal Tuhan, maka perilakunya akan sama dengan binatang. Mereka hanya akan menuruti syahwat demi syahwat dalam kehidupannya. Lihatlah, binatang ternak, ia bekerja secara profesional sesuai bidangnya masing-masing. Dengan itu, ia mendapat imbalan untuk menuruti syahwat-syahwatnya. Makan kenyang, bersenang-senang, istirahat, lalu mati.
Inilah ayat Allah S Subhannahu wata’alla di dalam Al Qur’an sebagai peringatan kepada manusia: “Dan orang-orang kafir itu bersenang-senang dan makan-makan (di dunia) seperti layaknya binatang-binatang. Dan neraka adalah tempat tinggal mereka.” (QS 47:12).
Dengan demikian, maka untuk bisa belajar dan menguasai ilmu pengetahuan secara Islami adalah dengan merubah pola pikir atau pemahaman terhadap suatu ilmu pengetahuan ke dalam pola pikir atau pemahaman yang Islami pula.
Hati dan otak kita harus Islam lebih dahulu, barulah bisa memahami seluruh konsep ilmu dan kehidupan ini dalam bingkai keIslaman yang benar. Harus ada perubahan cara berfikir (The Way of Thinking), cara belajar (The Way of Learning), cara memahami (The Way of Understanding), dan cara berbuat (The Way of Actuating) yang benar dalam konteks keIslaman kita.
Wallahu’alam bissowab
Jakarta, 20 Juni 2021
Dr. KH. Masyhuril Khamis, Ketua Umum PB Al Jam’iyatul Washliyah.
H. J.Faisal, Seksi Pembinaan Pendidikan Tinggi PB Al Jam’iyatul Washliyah/Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana UIKA, Bogor







Komentar