oleh

Mediasi Partai Ummat dengan KPU RI di Bawaslu

POSKOTA.CO-Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Puadi menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili Ketua Umumnya Ridho Rahmadi dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). Mediasi tersebut dilaksanakan atas gugatan sengketa yang diajukan oleh Partai Ummat karena tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. (Rihadin/fs).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *