
POSKOTA.CO — Warga RW 12 Kelurahan Sunter Indah, Jakarta Utara, menangkap seorang laki-laki paruh umur dan anaknya, Selasa sore (1/7) yang kemudian diketahui sebagai buronan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kejadian ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua orang tersebut yang lalulalang di lingkungan kediaman warga.
Ketika digiring ke kantor RW, laki-laki paruh baya yang mengenakan baju putih lengan panjang mengaku bernama Handoko Mintojo Rahardjo, warga Surabaya beralamat
Tambakyoso dan Puncak Permai Surabaya.
Kabar diperoleh pria tersebut merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Surabaya sesuai dengan surat yang ditunjukan kepada Polres kota Surabaya .no. B.652/0.5.10.E/EUH. 1-05/2014. tanggal 12 Mei 2014.
Oleh warga diserahkan ke Polres Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut, sambil menunggu tim dari Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjemput dan membawa kembali ke Surabaya. (nur aliem)







Komentar