POSKOTA.CO – Pada Kamis (14/1/2021)) dipergoki oknum Pegawai Negeri Sipil negara Kabupaten Pati nekat ke tempat hiburan Jeng-jeng karoke di saat pandemi covid-19 dengan PK (pemandu Karaoke) berada di room disalah satu tempat karaoke.
Menariknya, oknum yang naas itu masih menggunakan baju dinas motif batik khas ASN Pati. Kemudian saat didatangi petugas, oknum itu tercium bau menyengat minuman keras (miras) yang keluar dari tarikan nafas mulutnya.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat langsung memimpin razia itu.serta mengakui adanya oknum PNS tersebut keluyuran,mereka nampak bingung was was panik serta sedikit gemetar saat di rasia.

“Ada salah satu ASN(aparat sipil negara)di amankan di salah satu tempat karaoke,hal itu terlihat dari bau mulutnya berbau alhohol,sebab itu berbau miras,” kata AKBP Arie Prasetya Syafaat.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah oknum PNS tersebut mabuk atau tidak. Pihaknya pun masih mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi saya ajak bicara masih bisa, tapi tidak stabil. Ada indikasi mabuk. Pastinya nanti biar petugas dokes yang memastikan,” terangnya.
Disinggung terkait dari instansi mana, Kapolres juga belum bisa memberikan keterangan kepada awak media. “Untuk data lebih lengkapnya, nanti setelah kami lakukam pemeriksaan di kantor,” terangnya.
Untuk diketahui, Polres Pati bersama Satpol PP menggelar razia tempat karaoke, Kamis (14/1/2021) siang. Razia ini digelar untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) bupati yang mewajibkan semua tempat karaoke tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hasilnya, petugas mendapati empat tempat karaoke, yakni di Morsalino, 99, MJ dan MDK masih buka lengkap dengan layanan Pemandu Karaoke (PK). Petugas juga menyita serta mengamankan pengelola tempat hiburan,serta puluhan PK,hingga ratusan botol miras juga turut di amankan sebagai proses dalam penegakan hukum benarkah?(@jig449)







Komentar