POSKOTA.CO – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Perumahan Candrabaga di kawasan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tidak efektif.
Puluhan pedagang dan pertokoan yang terletak di Jalan Raya Candrabaga dan padat penduduk ini tetap berjualan bertatap muka dengan jarak dekat.
Padahal Pemerindah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memberlakukan PSBB jilid III selama satu pekan ke depan, atau hingga 19 Mei 2020.
Akibatnya warga di perumahan tersebut hanya bisa mengelus dada, lantaran PSBB yang diberlakukan di wilayah itu tidak berjalan efektif.
Menurut warga di perumahan Tampak Siring Candrabaga, bila malam pukul 19.30 orang-orang tumpah berkerumun di jalan Raya Candrabaga sejak sepekan terakhir ini, untuk memenuhi atau membeli kebutuhan lebaran.
Bahkan saking penuhnya, kendaraan sangat sulit untuk melintas lantaran tertutup kerumunan manusia yang berbelanja.
“Gak ada petugas disini yang mengatur menegakkan PSBB ditengah pandemi Covid-19,“ ujar satu warga.
Ketua RT 02/19 Cluster Tampak Siring Pandu Guritno berharap aparat terkait /Satpol PP dan Bupati Bekasi segera menertibkan toko dan pedagang yang masih berjualan.
Kondisi kesemrawutan di Jalan Raya Candrabaga yang mayoritas disepanjang jalan tersebut beroperasi toko-toko mulai dari kelontong, kuliber, busana, elektronik/henpon dan lainnya.jaga jarak distancing dikhawatirkan justru menyebabkan penyebaran virus Corona lebih mudah.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III selama satu pekan ke depan. (d)







Komentar