oleh

AMC Desak Polri Usut Siapa Pemberi Perintah Penyadapan dan Dugaan Keterlibatan Oligarki Properti dan Tambang

JAKARTA — Kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menggunakan infrastruktur Lawful Interception Management System (LIMS) Polri yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menjadi pembicaraan publik.

Di tengah proses pengusutan yang dilakukan Bareskrim Polri, muncul desakan masyarakat agar kepolisian tidak hanya mengungkap keterlibatan oknum dewan jenderal saja. Namun harus menelusuri kemungkinan adanya kekuatan ekonomi besar atau oligarki properti dan mafia tambang yang diduga berada di balik operasi penyadapan itu.

Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Astacita Merahputih Canter (AMC), Drs. H. Hasan Basri, S.H., M.H dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (7/11/2026). “Kapolri Suyudi Ario Seto harus mengusut secara menyeluruh dugaan aliran dana hitam atau black funding yang disinyalir membiayai operasi spionase tersebut,” tegas Hasan Basri.

Menurutnya, pengungkapan kasus penyadapan tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap oknum dewan jenderal yang diduga terlibat saja. Kepolisian juga harus menelusuri siapa pihak yang memberikan perintah, menyediakan dana hingga mengambil manfaat dari penyalahgunaan fasilitas negara itu.

Hasan Basri menilai, kemungkinan adanya keterlibatan jaringan oligarki ekonomi perlu menjadi salah satu aspek yang harus didalami tim khusus Polri. Terutama apabila terdapat indikasi hubungan antara penyalahgunaan kewenangan dewan jenderal dengan kepentingan bisnis properti dan praktik mafia tanah harus digali sampai akar akarnya.

“Saya mengenal dekat dan lama dengan Bapak Prabowo Subianto. Saat itu beliau menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2008–2013. Saya berada langsung di samping beliau sebagai Bendahara Umum. Kami berjuang bersama demi nasib rakyat kecil,” kata Hasan Basri.

Dorongan untuk mengawal pengusuntan kasus penyadapan itu dilandasi tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan Kepala Negara. Selain itu memastikan institusi negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

AMC menyoroti pengusutan dugaan adanya jaringan berkekuatan ekonomi besar yang disebut-sebut mampu membangun pengaruh lintas lembaga negara. Jaringan tersebut disinyalir memiliki hubungan dengan berbagai kepentingan di lingkungan kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga lingkaran legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

AMC meminta Polri agar menyelidiki dugaan itu melalui penyelidikan berbasis bukti. Termasuk pemeriksaan aliran transaksi keuangan, kepemilikan aset, hubungan bisnis serta kemungkinan adanya pihak yang menjadi penyandang dana operasi penyadapan itu.

Menurut AMC, dugaan keterkaitan jaringan oligarki properti dengan praktik mafia tanah juga perlu mendapat perhatian. Pasalnya, persoalan perampasan hak atas tanah dan penguasaan sumber daya ekonomi dinilai tidak boleh dibiarkan apabila melibatkan penyalahgunaan kewenangan maupun perlindungan dari oknum aparat.

Dalam pandangan Hasan Basri selaku Direktur Eksekutif AMC, apabila dugaan itu memiliki dasar bukti, pengusutannya harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat tanpa membedakan jabatan, kekuatan finansial, maupun kedekatan politik.

Desakan AMC muncul saat Bareskrim Polri tengah menangani perkara dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa hak serta penghapusan data elektronik dalam sistem LIMS. Perkembangan penyidikan telah mengungkap dan penetapan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen  Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur resmi, termasuk nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data elektronik dan jejak aktivitas pada sistem LIMS.

Di tengah perkembangan tersebut, Kapolri Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Komjen Asep Safrudin untuk mendalami berbagai informasi terkait perkara tersebut.

Bagi AMC, pengusutan perkara ini harus menjadi momentum untuk memperkuat supremasi hukum sekaligus memastikan tidak ada lagi kelompok berkekuatan ekonomi maupun politik yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum.

Hasan Basri berharap penyidik mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan keberadaan pemberi perintah, pemodal serta pihak yang diduga menjadi pengguna akhir informasi hasil penyadapan.

Selain menyangkut keamanan Kepala Negara, kasus penyadapan tersebut dinilai memiliki dimensi lebih luas. Khususnya perlindungan privasi warga negara, pengawasan penggunaan teknologi intelijen, serta akuntabilitas institusi penegak hukum.

AMC menilai penyalahgunaan perangkat penyadapan milik negara, apabila terbukti, merupakan persoalan serius yang tidak boleh diselesaikan sebatas penindakan terhadap pelaksana teknis saja.

Pengusutan juga harus memastikan apakah terdapat kepentingan bisnis, politik atau ekonomi yang berupaya memanfaatkan instrumen negara untuk mencapai tujuan tertentu.

Komitmen Presiden Prabowo yang menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu turut menjadi perhatian dalam perkara ini. Pernyataan bahwa kedekatan dengan partai maupun kekuasaan tidak menjadi alasan untuk melindungi pihak yang melanggar hukum menjadi pesan penting mengenai prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Kini, publik menanti transparansi proses penyidikan Bareskrim Polri. Desakan Astacita Merahputih Kerakyatan agar dugaan jaringan oligarki properti, mafia tanah dan aliran black funding ditelusuri menjadi bagian dari tuntutan agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban melalui proses hukum. (Omi/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *