DEPOK – Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang dilakukan hari Jumat (9/10) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat hasilnya belum memuaskan bahkan sebagian merasa bingung mengetahui hasil rapat.
“Rapat ini berkaitan dengan Biskita Trans Depok seharusnya yang bahasan yang kami tunggu adalah tentang APBD 2026 Rp 19,2 Miliar yang sedang viral saat ini,” kata Anggota Komisi C pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Bambang Sutopo, Jumat (9/10).
Dia mengaku heran akan agenda rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang seharusnya fokus ke APBD 2026 bukan yang dibahas adalah bantuan atau tambahan armada Biskita Trans Depok untuk tahun depan.
Seharusnya Dishub Depok melakukan klarifikasi terkait APBD 2026 di Depok tidak harus terbuang cuma cuma, ujarnya karena dana sebesar Rp 19,2 miliar cukup besar.
“Kami merasa dibohongi setelah mendengar data yang disampaikan. Ternyata yang jadi problem adalah pemborosan APBD oleh Dishub Depok sebanyak Rp 19,2 M itu,” ujar Haji Babang Sutopo yang akrab dipanggil Bang HBS.
Atas dasar itu mendesak agar siapapun yang memiliki data tentang kejanggalan proyek layanan Biskita Trans Depok tahun 2026 untuk segera berkoordinasi dengan Komisi C DPRD Depok untuk dibahas lebih jauh, imbuhnya jangan sampai kita hanya dikasih kertas untuk tanda tangan tanda menyetujui apa yang sebenarnya dilanggar, bahaya juga fungsi kita kalau begitu.
Hal senada juga diutarakan beberapa waktu lalu, Atet Handiyana, warga Kelurahan Kalimulya, Cilodong, yang sempat menyebutkan Plg Dishub Depok, Aan Syurahman sejauh ini selalu asal menyebut tanpa menggunakan data.
“Asbun atau asal bunyi itu Plt Kadishub Depok. Dikonfirmasi soal anggaran PL Rp 19,2 Miliar malah dibahas tentang hibah lanjutan trayek baru Biskita Trans Depok. Lihat saja, besok saya informasikan ke pusat itu,” ujarnya.
Dirinya, mengaku memiliki data kongkrit dimana pada proyek layanan Biskita Trans Depok terdapat ratusan personel yang diduga fiktif dan diklaim memiliki pemasukan rutin. “Kita lihat saja, saya ada kok datanya. Pada pengajuan atau DPA terdapat personel yang diduga fiktif dan tetap mendapat bayaran Rp 150 ribu perhari, jumlahnya puluhan orang, tapi ngak tau siapa orangnya,” ujarnya. (anton/fs)







Komentar