oleh

Pengungkapan Korupsi 2026, Kejari Manggarai Barat Selamatkan Uang Rp 2 M ke Kas Negara

MANGGARAI BARAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat memulihkan kerugian negara sebesar Rp2.094.098.671 sepanjang tahun 2026 dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Uang tersebut kini resmi disetorkan kembali ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penyerahan uang pengganti kerugian negara itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Ifan beserta jajaran di kantor Kejari Manggarai Barat.

Yoanes Kardinto mengatakan, pengembalian kerugian negara menjadi bagian penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Menurut dia, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang dipidana, tetapi juga sejauh mana aset negara berhasil diselamatkan dan dikembalikan untuk kepentingan publik.

“Penanganan perkara korupsi bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara kembali dan dapat dimanfaatkan lagi untuk pembangunan,” kata Yoanes dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Dana lebih dari Rp2 miliar tersebut berasal dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani bidang tindak pidana khusus Kejari Manggarai Barat sepanjang tahun 2026. Proses pemulihan dilakukan melalui mekanisme hukum yang terukur sebagai bagian dari upaya asset recovery atau pemulihan aset negara.
Menurut Yoanes, langkah tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Dengan uang yang kembali ke kas negara, manfaatnya diharapkan bisa dirasakan langsung melalui program pembangunan dan pelayanan publik.

Ia juga menegaskan, pengembalian kerugian negara diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi sekaligus pengingat bagi seluruh pejabat publik agar mengelola anggaran secara transparan dan berintegritas.

“Uang negara yang berhasil dipulihkan ini pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Karena itu, integritas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya. (Imam/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *