oleh

Pedagang Rokok Dianiaya Hingga Buta, Kuasa Hukum Korban Datangi Polsek Gunung Putri Protes Penanganan Kasus Lelet

BOGOR – Sejumlah kuasa hukum korban penganiayaan mendatangi Polsek Gunung Putri untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dinilai berjalan lambat. Perkara tersebut telah berlangsung selama sembilan bulan tanpa kejelasan berarti.

Kasus ini menimpa seorang penjaga warung Madura di wilayah Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang oknum anggota Brimob.

Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, Unit Reserse Kriminal menyampaikan bahwa, perkara telah melalui gelar kasus dan kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selain itu, status tersangka juga telah ditetapkan.

Kuasa hukum korban menyatakan cukup puas dengan perkembangan tersebut dan berharap proses hukum segera berlanjut ke tahap berikutnya, yakni pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 19 Juli 2025. Insiden bermula saat pelaku membeli rokok di warung milik korban dan hendak melakukan pembayaran secara non-tunai. Namun, sistem pembayaran daring saat itu tidak dapat digunakan. Di waktu yang bersamaan, korban melayani pembeli lain, yang kemudian memicu emosi pelaku. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf mengatakan, korban Jenal (32) mengalami kebutaan permanen, akibat kekerasan fisik yang dialami. Ia mengatakan, kejadian bermula saat oknum Brimob membeli rokok di warung korban. Saat itu pelaku mau membayar secara daring, namun saat dicoba ternyata layanan non tunai ini offline.

“Saat bersamaan, korban lalu melayani pembeli lain. Sang oknum lalu marah dan menganiaya korban hingga alami luka serius pada mata kirinya,” kata Ipda Rudolf.
Kondisi ini menjadi salah satu poin utama yang disoroti pihak keluarga dalam menuntut keadilan.

Hingga April 2026, keluarga korban bersama tim kuasa hukum terus mendesak percepatan proses hukum. Mereka menilai penanganan kasus berjalan lambat dan belum memberikan kepastian yang jelas bagi korban.
Kasus ini turut menjadi perhatian karena melibatkan oknum aparat. Selain itu, wilayah Gunung Putri, khususnya Cikeas, dikenal sebagai lokasi fasilitas pelatihan Brimob, sehingga insiden ini menambah sorotan terhadap penegakan disiplin internal.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban.
Penanganan yang tegas juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (yopy/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *