oleh

Pemprov Jakarta Raih Penghargaan dari Kemendagri, Wagub Rano Berkomitmen Perkuat Pelayanan Publik

JAKARTA – Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025. Pemprov DKI meraih skor 3,6762 dan masuk kategori kinerja tinggi.

Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dan diterima Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Wagub Rano menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas penghargaan dan pembinaan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia berharap capaian ini mendorong Pemprov DKI meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta efektivitas program pembangunan.

“Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Rano Karno, dalam siaran pers yang diterima Poskota Online, Selasa (28/4).

“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional,” sambungnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, memimpin upacara dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Tema Hari Otonomi Daerah 2026, ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’, mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal, dengan tetap bersinergi dengan pemerintah pusat,” kata Sekda Uus.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah pusat, sekaligus menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan sesuai potensi dan kebutuhan daerah. Semangat otonomi daerah diharapkan mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.(*/ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *