oleh

Program Ketapang Terancam Berhenti, 150 Juta Rupiah Dana Bumdes Diduga Dipinjam Pemdes Sagarahiang

KUNINGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sagarahiang, Darma, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, diduga telah meminjam anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat sebesar 150 juta rupiah. Dana yang telah dituangkan dalam APBDes tahun 2025 untuk program ketahanan pangan tersebut, dari kabar yang beredar, Sabtu (19/7/2025), malah diduga telah diserap membiayai kegiatan proyek latasir jalan desa menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu.

Direktur Bumdes Saung Gala Desa Sagarahiang, Nanan saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM., beberapa waktu lalu di sekitar lokasi kegiatan program ketahanan pangan (ketapang) membenarkan, jika pihaknya baru menerima anggaran Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan tersebut dari Pemdes Sagarahiang sebesar 50 juta rupiah.
“Kami (Bumdes-red) baru menerima dan mengalokasikan dana desa (DD) sebesar 50 juta rupiah dari pemerintah desa untuk merealisasikan program ketahanan pangan ini,”terangnya.

Dijelaskan Nanan, tahun 2025 sekarang, sekitar 20 persen dari dana desa (DD) telah dianggarkan dalam APBDes Sagarahiang untuk implementasi program ketapang sesuai instruksi pemerintah. “Jumlah keseluruhan untuk kegiatan ketapang ini sekitar 200 juta rupiah dan baru kami terima 50 juta rupiah,”terangnya.

Pihak Bumdes sendiri lanjutnya, tidak mengetahui jika anggaran yang disiapkan untuk BUMdes dalam mewujudkan program ketahanan pangan, telah dipinjam pemerintah desa untuk proyek pekerjaan latasir jalan desa. “Silahkan untuk hal itu penjelasannya dapat diperoleh dari kepala desa atau pemerintah desa,”ucapnya.

Bagi pihak BUMDes sendiri sambung Nanan, tentu akan merealisasikan program sesuai dengan anggaran dana desa yang disalurkan dan diterima. “Kami tidak bisa melanjutkan program ketapang ini, jika nanti anggaran yang telah ditetapkan ternyata tidak sesuai, artinya kami hanya akan melaksanakan kegiatan berdasarkan kesesuaian dana yang diterima,”ujarnya.

Menimpali keterangan dari Direktur Bumdes, Kasi Kesejahteraan (dulu Kasi Ekbang-red) Pemdes Sagarahiang, yang kebetulan turut hadir di tempat itu mengakui, jika pihak pemdes telah meminjam sementara dana Bumdes sebesar 150 juta rupiah.
“Kami (pemdes-red) gunakan anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan dengan latasir pada Bulan Ramadhan kemarin,”ungkapnya.

Peminjaman dana Bumdes tersebut katanya, dilakukan untuk perbaikan jalan desa, berbanding lurus dengan keinginan masyarakat serta telah disetujui komponen pemuda dan BPD Sagarahiang. “Bupati Kuningan juga menjelang Idul Fitri kemarin mengeluarkan program mudik nyaman, sehingga Pemdes Sagarahiang akhirnya melakukan perbaikan jalan biar para pemudik warga setempat menjadi nyaman di perjalanan,”sebutnya.

Terpisah, Camat Darma, Rangga Apriatna, S.STP.,saat dikunjungi di tempat kerjanya mengatakan, pengelolaan anggaran dana desa (DD) harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika tidak sesuai kata Rangga, dapat memantik potensi munculnya permasalahan. “Kami pemerintah kecamatan akan segera meminta keterangan kepada Pemdes Sagarahiang, sebab sampai saat ini kami juga belum menerima laporan adanya kegiatan proyek latasir di desa setempat,”ungkap Camat Darma didampingi Sekmat Betty Roslinda,S.Kom.,M.Si. (Cep)

Foto : ilustrasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *