JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik rencana TNI Angkatan Darat (AD) yang akan merekrut 24.000 tamtama dinilai sebagai langkah yang mencederai semangat reformasi. Rekrutmen tamtama untuk membentuk Batalion Teritorial Pembangunan tersebut diperuntukkan bagi kerja-kerja nonmiliter atau untuk mengerjakan urusan sipil.
“Langkah ini mencederai semangat reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, dalam keterangan yang diterima POSKOTAONLINE.COM, Selasa (10/6/2025).
Rekrutmen tersebut dinilai sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. “TNI direkrut, dilatih dan dididik untuk perang. Bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” tegas Ardi.
TNI seharusnya fokus dalam memperkuat kemampuan tempurnya, apalagi di tengah situasi geopolitik dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern. Menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI, dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang. “Secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara,” ujar Ardi Manto.
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, rencana pembentukan batalion nontempur ini merupakan kemunduran dari semangat reformasi TNI pascareformasi 1998. Menurut mereka, konstitusi secara tegas membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, kecuali dalam kondisi tertentu seperti operasi militer selain perang yang harus mendapat persetujuan politik negara.
Konstitusi UUD 1945 dan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan.
Dikatakan Ardi, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi kebijakan rekrutmen tersebut. “Kebijakan tersebut telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI,” tegasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil yang menyampaikan pernyataan ini terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, ELSAM, AJI Jakarta, Walhi, dan puluhan organisasi lainnya. (*/omi)







Komentar