TANGERANG – Pelarian JK (30) yang terlibat perampasan tas berisi uang Rp 52 juta milik bos sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.
JK berhasil diciduk tim buser gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Sepatan di rumahnya di wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Bandit jalanan itu kini telah mendekam dalam jeruji benci Polsek Sepatan.
Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Hendi Setiawan mengatakan JK diburu polisi sejak 24 Februari 2024 lalu. Saat itu, polisi menerima laporan dari Budi Harto, bos sembako yang disasar kawanan pelaku perampasan di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya itu, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor berhasil membawa kabur uang tunai Rp 52 juta dan ponsel milik korban. Para pelaku diduga kuat mengikuti korban sejak dari toko hingga ke rumah.
“Kasus ini bermula saat korban pulang ke rumah usai menutup toko. Begitu sampai rumah, korban hendak membuka pagar, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas tas berisi uang dan handphone yang masih tergantung diatas motor,” terangnya didampingi Kasi Humas Kompol Aryono, Sabtu (11/5/2024).
Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku. Menurut AKP Hendi, pihaknya tak menyia-nyiakan petunjuk berharga yang diperoleh anak buahnya dan segera meringkus pelaku yang belakangan diketahui berinisial JK.
“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, tim penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat ditangkap pelaku JK (30) mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya E dan sudah kami ketahui identitasnya untuk segera ditangkap,” ungkapnya.
Saat ini, kata AKP Hendi, JK masih diperiksa secara intensif di Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pria 30 tahun ini terancam jeratan Pasal 362 KUHP Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah sepeda motor dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi,” pungkasnya. (Imam)







Komentar