JAKARTA – Program “Hotline Paris” pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ditargetkan memberi bantuan hukum kepada 2,5 juta warga miskin yang mengalami permasalahan hukum.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva didampingi Anggota Dewan Pakar Bambang Widjojanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
“Kami ingin meningkatkan bantuan hukum kepada warga miskin. Sebelumnya hanya 6.400 orang, akan ditingkatkan menjadi 2,5 juta warga miskin,” ujarnya
Menurutnya program ” Hotline Paris” bukan gimik paslon nomor urut 1, namun itu semua telah melalui kajian yang mendalam para pakar hukum yang tergabung pada Dewan Pakar Timnas AMIN.
Sementara BW sapaan akrab Bambang Widjojanto menuturkan, ketika melihat permasalahan hukum di Indonesia masih belum bisa menyasar kepada orang miskin. Sering kali orang miskin tersandung permasalahan hukum, tidak ada yang membela.
Melalui program “Hotline Paris” ini, diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu. “Program ini harus ditingkatkan, saat ini yang tersedia baru 6.400 orang dalam setahun,” ujarnya.
Ditegaskan BW, program ini bukan gimik tapi hasil riset. Penduduk miskin di Indonesia saat ini tercatat 25,9 juta jiwa. “Yang tercover hanya 6.400 orang,,” tegasnya.
Dijelaskan, anggaran bantuan hukum bagi warga miskin dalam setahun hanya Rp56 miliar, sehingga ketika nanti pasangan AMIN menang, maka akan ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun. Tujuannya satu, untuk membantu warga kurang mampu yang terjerat permasalahan hukum.
Pada debat perdana, Capres Anies Baswedan menyatakan akan membantu orang miskin yang terkena permasalahan hukum melalui “Hotline Paris”. Langkah ini sebagai upaya kehadiran negara dalam menegakkan keadilan dalam permasalahan hukum.(Omi/ta)







Komentar