oleh

Jelang Nataru, Polsek Patokbeusi Subang Sita Puluhan Botol Miras Oplosan

SUBANG – Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), puluhan botol minuman keras (miras) oplosan jenis ciu disita jajaran Polsek Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) malam. Operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini dilakukan guna untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban di kawasan Kecamatan Patokbeusi.

Puluhan aparat gabungan disebar ke sejumlah titik satu persatu warung yang dicurigai menjual barang haram diperiksa. Alhasil, dalam giat tersebut petugas menyita sebanyak 116 botol miras berbagai jenis yang siap edar. “Kita amankan ratusan botol miras jenis ciu,” kata Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan kepada POSKOTAONLINE.COM.

Kapolsek mengatakan, selain ratusan botol miras oplosan siap edar yang disita, ratusan botol kosong dan jerigen yang diduga akan digunakan untuk mengemas minuman keras juga diamankan. Minuman keras oplosan tersebut didapat dari dua warung yang menjual minuman keras. Sementara kedua orang penjual digiring ke Mapolsek Patokbeusi untuk dimintai keterangan.

Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, pedagang diimbau agar tidak menjual miras yang dapat mengancam kesehatan tubuh. “Jika masih terdapat transaksi penjualan barang terlarang, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek AKP Anton. (*/sandy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *